Tampilkan postingan dengan label Info Nasional. Tampilkan semua postingan
Upaya pemberantasan aksi terorisme di Indonesia terus dilakukan. Alih-alih surut, aksi teror justru merebak. Kelompok yang disebut polisi sebagai jaringan teroris terus berbiak. Bahkan, sokongan dana kepada mereka terus mengalir.
Sebagaimana dikabarkan media online http://us.fokus.news.viva.co.id/ bahwa Untuk meredamnya, pemerintah akan memutus suplai dana itu. Rancangan Undang-undang Anti Pendanaan Teroris pun diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat.
Studi banding anggota Dewan Perwakilan Rakyat tak berhenti sampai di Cina dan Brasil. Wakil Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Pemerintahan Daerah Khatibul Umam Wiranu mengatakan para anggota Dewan juga akan mengunjungi Jerman dan Jepang.
Sulitnya Membasmi Terorisme di Bumi Indonesia
Posted by HIMIPOL UNIMAL on Senin, 10 September 2012
Sebagaimana dikabarkan media online http://us.fokus.news.viva.co.id/ bahwa Untuk meredamnya, pemerintah akan memutus suplai dana itu. Rancangan Undang-undang Anti Pendanaan Teroris pun diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat.
"Kita membutuhkan UU Anti Pendanaan Terorisme atau Counter Financing Terrorism sebagai dasar hukum untuk menangani aksi teror," kata Wakil Kepala PPATK Agus Santoso kepada VIVAnews, Senin 10 September 2012.
Diharapkan, UU ini membuat pencegahan dan pemberantasan terorisme lebih komprehensif. Sebab, di dalamnya memuat upaya memutus aliran dana kepada individu atau kelompok teroris. "Salah satu terobosan hukum dalam UU itu adalah pengaturan kriminilisasi perbuatan yang bertujuan mendanai kegiatan yang patut diduganya untuk kegiatan terorisme," jelas Agus.
Sementara itu, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Ansyaad Mbai, mengatakan aliran dana kelompok teroris sulit dilacak dan dihentikan, sebab Undang-undang Tindak Pidana Pencucian Uang tidak cukup untuk mencegahnya. "Undang-undang itu (pencucian uang) belum memadai," ujar Ansyaad.
DPR bergerak cepat. Panitia khusus yang diketuai oleh Adang Daradjatun dibentuk untuk meresponsnya. Kini, pembahasannya dalam tahap dengar pendapat dengan berbagai pihak terkait, termasuk Badan Intelijen Negara. "Saya harap dalam dua kali masa sidang RUU ini bisa selesai," kata Adang.
DPR, kata Adang, berupaya mempercepat pembahasan, karena ada beban psikologis. "Selanjutnya kami akan dengarkan pendapat dari jajaran Kementerian Keuangan, Polri, dan korporasi yang mungkin merasa tertuduh," tambah mantan Wakapolri ini.
Menurut Adang, tiga pendekatan mendasari penyusunan UU ini. Pertama, segi filosofis, pemerintah wajib menjaga keamanan. Kedua, segi sosial, dicari tahu segala peristiwa yang berhubungan dengan terorisme. Ketiga, segi yuridis, perlu batasan soal pendanaan terorisme yang dilakukan oleh per orangan atau korporasi.
Sependapat dengan Agus, dia mengatakan UU ini akan sangat efektif untuk membasmi aksi terorisme di Indonesia. "Teror kan perlu dana untuk membeli bahan-bahan kimia. Kalau pendanaan mudah masuk ke pelaku teror, bisa berakibat fatal," tambah Adang.
Adang menyatakan, UU itu tidak akan sewenang-wenang jika diterapkan. UU ini justru melindungi individu atau korporasi yang dituduh memberikan dana kepada jaringan teroris. Rekening para tertuduh juga tak serta-merta langsung dapat ditutup. "Saya ingin garis bawahi bahwa UU itu nantinya menjadi payung hukum bagi yang merasa dituduh," katanya.
"Karena nanti, polisi tidak bisa sembarangan menyebut sebuah organisasi menerima dana untuk kepentingan teroris. Keputusan itu berada di pengadilan," Adang menambahkan. UU ini juga memberi ruang bagi individu atau korporasi yang dituduh mendanai terorisme untuk membela diri ke pengadilan.
Dana miliaran
RUU ini dipandang mendesak. Sebab, anggota jaringan teroris dengan mudah mendapat senjata dan bahan peledak. Itu artinya, jaringan ini memiliki kemampuan pendanaan yang besar. Bahkan, jaringan teroris diduga telah berhasil mengumpulkan dana mencapai miliaran rupiah untuk operasinya. "Nilai persisnya kami tidak tahu, tapi diperkirakan mencapai Rp7-8 miliar," ujar Ansyaad.
Keterangan itu didapat dari anggota jaringan teroris yang ditangkap Densus pada Maret lalu. Ansyaad menyebut jaringan ini sebagai 'Kelompok Sebelas'. Satu terduga teroris ditangkap di Gambir, Jakarta; 4 di Medan, Sumatera Utara; 2 di Bandung, Jawa Barat, 1 di Palembang, Sumatera Selatan; 2 di Solo, Jawa Tengah; dan 1 di Jawa Timur.
Menurut Ansyaad, dana itu dikumpulkan dengan berbagai cara. Salah satunya dengan cara meretas situs-situs di internet. "Mereka hacker MLM (multi level marketing) online. Yang hackernya ditangkap di Bandung, dua orang," katanya.
Berdasar pengakuan mereka yang ditangkap, kata Ansyaad, dana itu sebagian sudah digunakan untuk membiayai sejumlah operasi jaringan teroris di sejumlah wilayah Indonesia. Seperti di Poso Sulawesi Tengah dan Solo Jawa Tengah.
"Dana itu untuk membeli senjata dan bahan peledak, ternyata sebagian sudah digunakan untuk mendanai peledakan di Solo," katanya. Dana itu juga digunakan untuk biaya pelatihan di Poso dan daerah Sulawesi lainnya.
Gudang bom
Sabtu 8 September 2012 malam, ledakan besar terjadi di sebuah rumah yang digunakan untuk Yayasan Yatim Piatu Pondok Bidara, Beji, Depok, Jawa Barat. Tiga orang terluka--satu di antaranya kritis. Dua orang lainya melarikan diri.
Polisi mengatakan, yayasan itu hanya sebagai kedok. Rumah itu ternyata dijadikan sebagai gudang bahan peledak oleh jaringan teroris. Banyak ditemukan bahan baku bom berdaya ledak tinggi. Selain itu, juga ditemukan senjata api dan granat.
Ledakan Beji terjadi tiga hari setelah terungkapnya aktifitas Muhammad Toriq yang meracik bom di rumahnya, Jalan Teratai 7, RT 02 RW 04, Tambora, Jakarta Barat, Rabu 5 September 2012. Dia kemudian kabur setelah muncul kepulan asap dari bahan yang dia ramu. Toriq kemudian menyerahkan diri pada Minggu 9 September 2012 malam.
Berdasar keterangan Toriq, Densus melakukan pengembangan penyelidikan. Densus membawa pria 30 tahun itu ke Desa Susukan RT3 RW8, Bojong Gede, Bogor, Jawa Barat. Di tempat itu, Densus menemukan magasin dan menyiduk satu orang bernama Arif.
Polisi juga mengatakan Toriq berencana meledakkan diri pada Senin 10 September 2012. Ada empat target Toriq, yaitu Markas Brimob; Pos Polisi di Salemba, Jakarta Pusat; kantor Densus 88 Polri, dan komunitas masyarakat Buddha--untuk membela etnis Rohingya yang dinilai mengalami ketidakadilan di Myanmar.
Toriq juga diduga terkait dengan jaringan teroris Solo. Polisi mengatakan dia bertemu dengan Firman yang ditangkap di Perumahan Taman Anyelir 2, Kelurahan Kalimulya, Kecamatan Cilodong, Kodya Depok, Rabu pagi 5 September 2012.
"Toriq sempat bertemu dulu dengan Firman di Sukmajaya, Depok," kata Kapolsek Bojong Gede, Komisaris Polisi Bambang Irianto. "Setelah bertemu Firman di Sukmajaya, Toriq dari Depok bermalam di Bojong. Lalu dia ke Beji."
Polisi menyatakan Firman terlibat rentetan aksi teror penembakan pos polisi di Solo selama Agustus yang menewaskan polisi. Dalam rangkaian aksi itu, Firman berperan membonceng terduga teroris Farhan yang tewas bersama Muchsin saat penyergapan pada 31 Agustus 2012 malam.
Tak hanya di Jawa, Densus 88 juga bergerak di Ambon, Maluku. Empat terduga teroris dibekuk. Barang yang disita pun tak kalah mengejutkan. Densus 88 berhasil menyita dua senjata api, granat, pelontar, dan 10.000 peluru siap pakai.
Diharapkan, UU ini membuat pencegahan dan pemberantasan terorisme lebih komprehensif. Sebab, di dalamnya memuat upaya memutus aliran dana kepada individu atau kelompok teroris. "Salah satu terobosan hukum dalam UU itu adalah pengaturan kriminilisasi perbuatan yang bertujuan mendanai kegiatan yang patut diduganya untuk kegiatan terorisme," jelas Agus.
Sementara itu, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Ansyaad Mbai, mengatakan aliran dana kelompok teroris sulit dilacak dan dihentikan, sebab Undang-undang Tindak Pidana Pencucian Uang tidak cukup untuk mencegahnya. "Undang-undang itu (pencucian uang) belum memadai," ujar Ansyaad.
DPR bergerak cepat. Panitia khusus yang diketuai oleh Adang Daradjatun dibentuk untuk meresponsnya. Kini, pembahasannya dalam tahap dengar pendapat dengan berbagai pihak terkait, termasuk Badan Intelijen Negara. "Saya harap dalam dua kali masa sidang RUU ini bisa selesai," kata Adang.
DPR, kata Adang, berupaya mempercepat pembahasan, karena ada beban psikologis. "Selanjutnya kami akan dengarkan pendapat dari jajaran Kementerian Keuangan, Polri, dan korporasi yang mungkin merasa tertuduh," tambah mantan Wakapolri ini.
Menurut Adang, tiga pendekatan mendasari penyusunan UU ini. Pertama, segi filosofis, pemerintah wajib menjaga keamanan. Kedua, segi sosial, dicari tahu segala peristiwa yang berhubungan dengan terorisme. Ketiga, segi yuridis, perlu batasan soal pendanaan terorisme yang dilakukan oleh per orangan atau korporasi.
Sependapat dengan Agus, dia mengatakan UU ini akan sangat efektif untuk membasmi aksi terorisme di Indonesia. "Teror kan perlu dana untuk membeli bahan-bahan kimia. Kalau pendanaan mudah masuk ke pelaku teror, bisa berakibat fatal," tambah Adang.
Adang menyatakan, UU itu tidak akan sewenang-wenang jika diterapkan. UU ini justru melindungi individu atau korporasi yang dituduh memberikan dana kepada jaringan teroris. Rekening para tertuduh juga tak serta-merta langsung dapat ditutup. "Saya ingin garis bawahi bahwa UU itu nantinya menjadi payung hukum bagi yang merasa dituduh," katanya.
"Karena nanti, polisi tidak bisa sembarangan menyebut sebuah organisasi menerima dana untuk kepentingan teroris. Keputusan itu berada di pengadilan," Adang menambahkan. UU ini juga memberi ruang bagi individu atau korporasi yang dituduh mendanai terorisme untuk membela diri ke pengadilan.
Dana miliaran
RUU ini dipandang mendesak. Sebab, anggota jaringan teroris dengan mudah mendapat senjata dan bahan peledak. Itu artinya, jaringan ini memiliki kemampuan pendanaan yang besar. Bahkan, jaringan teroris diduga telah berhasil mengumpulkan dana mencapai miliaran rupiah untuk operasinya. "Nilai persisnya kami tidak tahu, tapi diperkirakan mencapai Rp7-8 miliar," ujar Ansyaad.
Keterangan itu didapat dari anggota jaringan teroris yang ditangkap Densus pada Maret lalu. Ansyaad menyebut jaringan ini sebagai 'Kelompok Sebelas'. Satu terduga teroris ditangkap di Gambir, Jakarta; 4 di Medan, Sumatera Utara; 2 di Bandung, Jawa Barat, 1 di Palembang, Sumatera Selatan; 2 di Solo, Jawa Tengah; dan 1 di Jawa Timur.
Menurut Ansyaad, dana itu dikumpulkan dengan berbagai cara. Salah satunya dengan cara meretas situs-situs di internet. "Mereka hacker MLM (multi level marketing) online. Yang hackernya ditangkap di Bandung, dua orang," katanya.
Berdasar pengakuan mereka yang ditangkap, kata Ansyaad, dana itu sebagian sudah digunakan untuk membiayai sejumlah operasi jaringan teroris di sejumlah wilayah Indonesia. Seperti di Poso Sulawesi Tengah dan Solo Jawa Tengah.
"Dana itu untuk membeli senjata dan bahan peledak, ternyata sebagian sudah digunakan untuk mendanai peledakan di Solo," katanya. Dana itu juga digunakan untuk biaya pelatihan di Poso dan daerah Sulawesi lainnya.
Gudang bom
Sabtu 8 September 2012 malam, ledakan besar terjadi di sebuah rumah yang digunakan untuk Yayasan Yatim Piatu Pondok Bidara, Beji, Depok, Jawa Barat. Tiga orang terluka--satu di antaranya kritis. Dua orang lainya melarikan diri.
Polisi mengatakan, yayasan itu hanya sebagai kedok. Rumah itu ternyata dijadikan sebagai gudang bahan peledak oleh jaringan teroris. Banyak ditemukan bahan baku bom berdaya ledak tinggi. Selain itu, juga ditemukan senjata api dan granat.
Ledakan Beji terjadi tiga hari setelah terungkapnya aktifitas Muhammad Toriq yang meracik bom di rumahnya, Jalan Teratai 7, RT 02 RW 04, Tambora, Jakarta Barat, Rabu 5 September 2012. Dia kemudian kabur setelah muncul kepulan asap dari bahan yang dia ramu. Toriq kemudian menyerahkan diri pada Minggu 9 September 2012 malam.
Berdasar keterangan Toriq, Densus melakukan pengembangan penyelidikan. Densus membawa pria 30 tahun itu ke Desa Susukan RT3 RW8, Bojong Gede, Bogor, Jawa Barat. Di tempat itu, Densus menemukan magasin dan menyiduk satu orang bernama Arif.
Polisi juga mengatakan Toriq berencana meledakkan diri pada Senin 10 September 2012. Ada empat target Toriq, yaitu Markas Brimob; Pos Polisi di Salemba, Jakarta Pusat; kantor Densus 88 Polri, dan komunitas masyarakat Buddha--untuk membela etnis Rohingya yang dinilai mengalami ketidakadilan di Myanmar.
Toriq juga diduga terkait dengan jaringan teroris Solo. Polisi mengatakan dia bertemu dengan Firman yang ditangkap di Perumahan Taman Anyelir 2, Kelurahan Kalimulya, Kecamatan Cilodong, Kodya Depok, Rabu pagi 5 September 2012.
"Toriq sempat bertemu dulu dengan Firman di Sukmajaya, Depok," kata Kapolsek Bojong Gede, Komisaris Polisi Bambang Irianto. "Setelah bertemu Firman di Sukmajaya, Toriq dari Depok bermalam di Bojong. Lalu dia ke Beji."
Polisi menyatakan Firman terlibat rentetan aksi teror penembakan pos polisi di Solo selama Agustus yang menewaskan polisi. Dalam rangkaian aksi itu, Firman berperan membonceng terduga teroris Farhan yang tewas bersama Muchsin saat penyergapan pada 31 Agustus 2012 malam.
Tak hanya di Jawa, Densus 88 juga bergerak di Ambon, Maluku. Empat terduga teroris dibekuk. Barang yang disita pun tak kalah mengejutkan. Densus 88 berhasil menyita dua senjata api, granat, pelontar, dan 10.000 peluru siap pakai.
Editor: Safrizal
Sumber: http://us.fokus.news.viva.co.id
Kronologi Baku Tembak Antara Densus 88 dan Terduga Teroris di Solo
Posted by HIMIPOL UNIMAL on Jumat, 31 Agustus 2012
| Lokasi baku tembak antara anggota Densus 88 Antiteror dan terduga pelaku penembakan di Solo, Jumat (31/8/2012) malam. [Foto kompas] |
Detasemen Khusus 88 Antiteror menembak dua orang yang diduga terlibat dalam kasus penembakan Pos Polisi Mall Singosaren, Serengan, Solo, Jawa Tengah. Penyergapan itu diwarnai kontak senjata hingga menyebabkan dua pelaku dan seorang anggota Densus 88 tewas. Sebagaimana dikabarkan media online terpercaya regional.kompas.com bahwa Penembakan oleh pasukan elite tersebut dilakukan pada Jumat (31/8/2012) sekitar pukul 21.00. Saat itu kedua terduga teroris sedang mengendarai motor dari arah timur ke barat di Jalan Veteran 1, Kelurahan Tipes.
Saat tiba di sebelah selatan Lotte Mart, kedua terduga lantas dipepet oleh mobil yang dikendarai oleh rombongan Densus 88. Saat akan ditangkap, kedua terduga teroris itu melakukan perlawanan. Kedua belah pihak akhirnya terlibat baku tembakk di depan warung makan Pak Slamet.
"Suara letusan terdengar beruntun. Banyak sekali, mungkin ada belasan kali. Warga sekitar ketakutan," kata seorang warga sekitar yang tak mau menyebutkan namanya, Jumat malam.
Tembakan Densus mengenai pelaku hingga keduanya tersungkur di tepi jalan. Di bekas lokasi, terlihat berceceran darah dan pecahan kaca helm. Dua terduga teroris dikabarkan tewas dan satu anggota Densus 88 bernama Bripda Suherman juga tewas tertembak. Satu orang pelaku diketahui bernama Farhan.
Saksi mata bernama Suryadi mengatakan, kondisi korban tewas itu sangat mengerikan. Pelaku mengalami luka parah di bagian kepala. Adapun Suherman tertembak di bagian dada.
Saksi mata bernama Suryadi mengatakan, kondisi korban tewas itu sangat mengerikan. Pelaku mengalami luka parah di bagian kepala. Adapun Suherman tertembak di bagian dada.
Jenasah kedua terduga teroris itu langsung diangkut menggunakan mobil ke arah barat. Proses pengangkutan itu berlangsung sangat cepat. Warga sekitar termasuk para pedagang langsung diminta pergi.
"Semua diminta pergi. Dua orang pedagang yang ada di sekitar lokasi penembakan, yakni Slamet dan istrinya, dibawa polisi. Sepertinya mau dijadikan saksi karena melihat penembakan," kata Suryadi.
Polisi langsung mensterilkan lokasi. Garis polisi dipasang dari pertigaan Lotte Mart ke barat hingga sejauh sekitar 200-an meter. Di sekitar lokasi dijaga ketat oleh polisi bersenjata lengkap. Warga yang mencoba mendekat ke lokasi diminta pergi. Di lokasi kejadian, tim laboratorium forensik terlihat mencari selongsong peluru. Bercak darah yang berceceran di jalan juga dibersihkan. Polisi juga menyita senjata api yang digunakan pelaku.
Editor: Safrizal
Sumber: kompas.com
kampanye Papua Merdeka, IPWP dan ILWP
Posted by HIMIPOL UNIMAL on Kamis, 30 Agustus 2012
Kampanye Papua Mederka oleh Australia [Foto ROL] |
Semenjak pendirian International Parliamentarians for West Papua (IPWP) dan kemudian International Lawyers for West Papua (ILWP), maka terpantul tanggapan pro dan kontra dari berbagai pihak yang mendukung Kampanye Papua Merdeka dan yang mengadu nasib dalam bingkai NKRI. Sejak penjajah menginjakkan kakinya di Tanah Papua, perbedaan dan pertentangan di antara orang Papua sendiri sudah ada. Yang kontra perjuangan Papua Merdeka menghendaki “Tanah Papua menjadi Zona Damai” dengan berbagai embel-embel seolah-olah mau mendengarkan dan menghargai aspirasi bangsa Papua. Sementara yang memperjuangkan kemerdekaannya menentang segala macam kebijakan Jakarta dengan semua alasan yang dimilikinya.
Baik IPWP maupun ILWP hadir sebagai wadah pendamping penyaluran aspirasi yang disampaikan para penyambung lidah bangsa Papua, yang telah lama dinanti-nantikan oleh bangsa Papua. Sudah banyak kali aspirasi bangsa Papua disampaikan, bahkan dengan resiko pertaruhan nyawapun telah dilakukan tanpa hentinya, dari generas ke generasi, dari waktu ke waktu, dari tempat ke tempat di muka Bumi. IPWP dan ILWP ialah organisasi asing, wadah yang didirikan oleh para pemerhati HAM, politisi dan pengacara serta aktivis bidang hukum dan politik yang tentu saja tidak didasarkan kepada sentimen apapun dan juga tidak karena perasaan ataupun belas-kasihan terhadap apa yang terjadi.
Alasan utama keberpihakan masyarakat internasional terhadap nasib dan perjuangan bangsa Papua ialah “KEBENARAN YANG DIPALSUKAN”, dimanipulasi dan direkayasa, terlepas dari untuk apa ada pemalsuan ataupun manipulasi dilakukan antara NKRI-Belanda dan Amerika Serikat berdasarkan “The Bunker’s Plan”. Saat siapapun berdiri di atas KEBENARAN, maka sebenarnya orang Papua sendiri tidak perlu mendesak atau mengemis kepadanya untuk bertindak. Sebab di dalam lubuk hati, di dalam jiwa sana, setiap orang pasti memiliki nurani yang tak pernah berbohong, dan memusuhi serta terus berperang melawan tipu-daya dan kemunafikan. Nurani itulah yang berdiri menantang tipu-muslihat atas nama apapun juga sepanjang ada lanjutan cerita sebuah peristiwa yang memalangkan nasib manusia.
Mereka tahu bahwa ada yang “salah”, “mengapa ada kesalahan”, “bagaimana kesalahan itu bermula dan berakhir”, dan “siapa yang bersalah”. Mereka paham benar ada “penipuan”, “manipulasi”, dan “rekayasa” dalam pelaksanaan Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) 1969 di Irian Barat, yang dilakukan oleh negara-negara yang konon menyodorkan dirinya sebagai pemenang HAM, demokrasi dan penegakkan supremasi hukum. Apalagi pelaksana dan penanggungjawab kecelakaan sejarah itu ialah badan semua umat manusia di dunia bernama Perserikatan Bangsa-Bangsa. Di satu sisi kita pahami jelas tanpa harus ada penafsiran hukum ataupun penjelasan pakar untuk menjelaskan apakah Pepera 1969 telah berlangsung demokratis atau tidak. Itu fakta, dan itulah KEBENARAN.
Karenanya, biarpun seandainya semua orang Papua ingin tinggal di dalam Bingkai NKRI, biarpun tidak ada orang Papua yang menuntut Papua Merdeka dengan alasan ketidak-absahan Pepera 1969, biarpun dunia menilai NKRI telah berjasa besar dalam membangun tanah dan masyarakat Papua selama pendudukannya sejak 1 Mei 1963, biarpun rakyat Papua memaksa masyarakat internasional menutup mata terhadap manipulasi Pepera 1969, biarpun begitu, fakta sejarah dan Kebenaran kasus hukum, HAM dan Demokrasi dalam implementasi Pepera 1969 tidak dapat begitu saja diabaikan dan dianggap tidak pernah terjadi. Kepentingan pengungkapan kebenaran ini bukan hanya untuk bangsa Papua, tetapi terutama untuk memperbaiki reputasi PBB sebagai lembaga kemanusiaan dan keamanan tertinggi di dunia sehingga tetap menjadi lembaga kredibel dalam penanganan kasus-kasus kemanusiaan dan keamanan serta perdamaian dunia, di samping kepentingan bangsa-bangsa lain yang mengalami nasib serupa. Maka kalau dalam sejarahnya PBB pernah bersalah dan kesalahannya itu berdampak terhadap manusia dan kemanusiaan bangsa-bangsa di dunia, maka PBB tidak boleh tinggal diam. Demikian pula dengan para anggotanya tidak bisa menganggap sebuah sejarah yang salah sebagai suatu fakta yang harus diterima hari ini. Ini penting karena kita sebagai umat manusia dalam peradaban modern ini menjuluki diri sebagai manusia beradab, berbudhi luhur dan bermartabat. Martabat kemanusiaan kita dipertaruhkan dengan mengungkap kesalahan-kesalahan silam yang fatal dan berakibat menyengsarakan nasib suku-suku bangsa manusia di muka Bumi.
ILWP secara khusus tidak harus berpihak kepada bangsa Papua dan perjuangannya. Ia lebih berpihak kepada KEBENARAN, kebenaran bahwa ada pelanggaran HAM, pengebirian prinsip demokrasi universal dan skandal hukum dalam pelaksanaan Pepera 1969. Untuk mengimbangi ketidak-berpihakan itu maka diperlukan IPWP yang secara khusus menyoroti aspirasi politik bangsa Papua yang didasarkan pada prinsip-prinsip demokrasi sebagaimana selalu dikumandangkan dan diundangkan dalam berbagai produk hukum internasional maupun nasional di muka Bumi.
Dalam perjalanannya, ILWP tidak harus secara organisasi dan kampanyenya mendukung Papua Merdeka karena ia berdiri untuk menelaah dan mengungkap skandal hukum dan pengebirian prinsip demokrasi universal serta pelanggaran HAM yang terjadi serta dilakukan oleh PBB serta negara-negara anggotanya. Ini sebuah pekerjaan berat, universal dan bertujuan untuk memperbaiki nama-baik PBB dan para anggotanya, bukan sekedar mengusik masalalu yang telah dikubur dalam rangka mendukung Papua Merdeka.
Sementara itu IPWP bertindak sebagai wadah pendamping penyaluran aspirasi bangsa Papua dalam rangka pendidikan dan pembelajaran terhadap masyarakat internasional tentang kasus dan perjuangan bangsa Papua untuk merdeka dan berdaulat di luar NKRI. IPWP tidak serta-merta dan membabi-buta mendukung Papua Merdeka oleh karena sogokan ataupun berdasarkan pandangan politik tertentu. Ia berpihak kepada KEBENARAN pula, tetapi dalam hal ini kebenaran yang ditampilkan dan dipertanggungjawabkan oleh bangsa Papua. Dalam hal ini NKRI juga berpeluang besar dan wajib mempertanggungjawabkan sikap dan tindakannya di pentas politik dan diplomasi global tanpa harus merasa risau, gelisah dan geram atas aspirasi bangsa Papua. NKRI haruslah “gentlemen” tampil dan menyatakan kleim-kleim-nya secara bermartabat dan bertanggungjawab sebagai sebuah negara-bangsa modern, bukan sebagai negara barbarik dan nasionalis membabi-buta.
IPWP tidak hanya beranggotakan orang-orang pendukung Papua Merdeka, tetapi siapapun yang saat ini menjabat sebagai anggota parlemen di negara manapun berhak mendaftarkan diri untuk terlibat dalam debat dan expose terbuka, demokratis dan bertanggungjawab. IPWP bukan organisasi perjuangan bangsa Papua, tetapi ia berdiri sebagai pendamping dan pemagar sehingga tidak ada pihak-pihak penipu dan penjajah yang memanipulasi sejarah.
Point terakhir, pembentukan IPWP dan ILWP bukanlah sebuah rekayasa politik, karena rekayasa selalu ditopang oleh kekuatan dan kekuasaan. Ia dibentuk oleh kekuatan KEBENARAN MUTLAK, fakta sejarah, dan realitas kehidupan masakini yang bertolak-belakang dengan cita-cita perjuangan proyek Pencerahan di era pertengahan. Ia kelanjutan dari proyek besar modernisasi yang mengedepankan HAM, penegakkan supremasi hukum dan demokrasi. Sama halnya dengan itu, para anggota Parlemen yang telah mendaftarkan dirinya, membentuk IPWP dan mengkampanyekan aspirasi bangsa Papua melakukannya oleh karena KEYAKINAN yang kuat bahwa Pepera 1969 di Irian Barat cacat secara hukum, HAM dan demokrasi, serta tidak dapat dibenarkan secara moral. Mereka bukan mempertaruhkan karier politik, nama baik, jabatan sebagai anggota Parlemen dan kepentingan negara mereka tanpa dasar pemikiran dan pemahaman serta pengetahuan tentang KEBENARAN itu secara tepat. Mereka bukan orang yang mudah dibeli dengan sepeser rupiah. Mereka juga tidak dapat diajak kong-kalingkong hanya untuk kepentingan sesaat. Mereka berdiri karena dan untuk KEBENARAN! Dan Kebenaran itu tidak pernah terkalahkan oleh siapapun, kapanpun, di manapun dan bagaimanapun juga.
Editor: Safrizal
Sumber: papuapost.com
Kronologis Kekerasan dan Penyerangan Kelompok Syiah di Sampang Madura
Posted by HIMIPOL UNIMAL on Senin, 27 Agustus 2012
Kekerasan dan penyerangan di Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Madura terjadi pada hari Minggu (26/8/2012) sekitar jam 11 pagi dan korban meninggal 2 orang. Sebelumnya sekitar 500-an orang berkumpul dan terkonsentrasi di sekitar Kampung Nangkernang sejak pukul 8 pagi.
“Massa tersebut membawa clurit, pedang, pentungan dan sejumlah bom molotov, Penyerangan itu tidak hanya kepada properti Ustad Tajul Muluk, tetapi dapat dikatakan ke seluruh warga Syiah di sana.” sebagaimana diungkapkan Aliansi Solidaritas Kasus Sampang di LBH Jakarta, Senin (27/8/2012).
keterangan Iklil, abang Tajul Muluk dan Zaini, yang berada di sekitar lokasi, ratusan massa itu adalah massa pelaku yang sama yang pernah membakar dan meneror mereka pada 29 Desember 2011. Catatan aliansi mengatakan massa mulai membakar dan melakukan kekerasan sekitar pukul 11.00 Kekerasan dilakukan kepada warga jemaat Syiah yang berada di sana.
Aliansi membeberkan korban tewas dan luka-luka berat mencoba membela diri dan melindungi perempuan dan anak-anak. Rata-rata korban mengalami luka-luka akibat serangan benda tajam, lemparan batu, dan bom molotov. Posisi warga Syiah tersebar di sekitar lima titik.
Menurut Iklil, dirinya sudah mengetahui kemungkinan terjadinya penyerangan susulan setelah apa yang terjadi pada pembakaran 29 Desember 2011. Ancaman-ancaman penyerangan yang direncanakan seusai lebaran itu, sambungnya, sudah disampaikan kepada mereka sebelum dan saat Ramadan tiba.
“Para peneror itu mengatakan akan menghabisi dan ‘menyembelih’ warga Syiah jika tetap berada di sana seusai Ramadan,” kata Iklil seperti yang dikutip dalam hasil pemantauan aliansi. “Kami akan dibuat habis.”
Pada Minggu pada pukul 09.00, Iklil menelepon Polsek Omben dan menelpon Polres Sampang untuk menginformasikan adanya eskalasi massa yang mencekam di sekitar kampungnya. Laporan via telpon itu diterima dan ditanggapi dengan janji akan mengirimkan anggota polisi ke TKP. Terlihat di sekitar TKP tidak lebih tidak lebih dari 5 orang personil kepolisian yang berada di sana.
“Eskalasi kekerasan dan pembunuhan terhadap Muslim Syiah di Sampang yang terus-menerus sangat dipengaruhi oleh buruknya kinerja pemerintah daerah, polisi, pejabat Kementrian Agama, Bakesbangpol, dan lain-lain yang telah menunjukkan sikap tidak netral,” demikian aliansi tersebut. “Kami Aliansi Solidaritas Kasus Sampang akan melakukan langkah-langkah keras meminta pertanggungjawaban Presiden dan Kapolri untuk berhenti menjadi penonton yang tidak netral dan menghentikan pembantaian.”
Aliansi yang terdiri dari 16 LSM pemantau masalah HAM itu mengatakan kasus Sampang adalah bukti kesekian kali bahwa negara telah lumpuh dan tidak bisa dipercaya untuk menjamin keamanan dan perlindungan hukum bagi warga minoritas. Selain itu, sambungnya, negara juga dianggap membiarkan satu pihak dengan ajarannya yang brutal untuk eksis dengan memberangus dan membantai kelompok lain.
Tanggapan Kasus Sampang menurut:
- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam rapat kabinet terbatas, Selasa (27/08), mengatakan peristiwa penyerangan terhadap pengikut Syiah di Sampang, Madura, semestinya sudah bisa dideteksi jika intelijen bekerja optimal.
- Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan pemerintah masih harus mengkaji sejumlah kemungkinan termasuk kembali menempatkan korban penyerangan. "Saya akan dalami ini dulu mana yang lebih ideal apakah tetap tinggal di situ atau relokasi nanti malam kita bahas di Surabaya," kata Gamawan seusai menghairi rapat terbatas dengan Presiden Yudhoyono.
- Human Rights Working Group (HRWG) akan membawa kasus tersebut ke sidang Universal Periodic Review (UPR) Dewan HAM PBB pada September mendatang. Peritiwa tersebut dianggap membuktikan pemerintah Indonesia bersikap intoleran karena tidak melindungi warga negaranya. Aliansi tersebut terdiri dari sejumlah lembaga swadaya masyarakat seperti Asian Muslim Action Network (Aman Indonesia), HRWG, Elsam, Komnas Perempuan, Kontras, LBH Jakarta, dan Setara Institute.
- MPR mengecam aksi kekerasan massa terhadap kaum syiah di Sampang, Madura. Aksi semacam ini tidak boleh ditolerir dan harus diproses hukum. "Penyerangan terhadap kelompok minoritas yang terus menerus, berulang berkepanjangan dengan sasaran yang terus silih berganti ini sungguh berbahaya. Bayangkan setelah yang menjadi sasaran adalah kelompok minoritas Ahmadiyah, kemudian melebar ke jamaah MTA (Majelis Tafsir Al-Quran) di Jawa Tengah, kemudian berlanjut ke kelompok Syiah. Jangan-jangan nanti akan berlanjut kepada kelompok berikutnya lagi yg minoritas di suatu daerah. Terus berlanjutnya serangan ini sungguh tidak lagi bisa ditoleransi," kecam Wakil Ketua MPR Hadjriyanto Y Tohari, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (27/8/2012).
- Staff Khusus Presiden bidang Hubungan Masyarakat, Heru Lelono, memaparkan kronologi kejadian yang diperoleh dari Deputi V Menko Polhukam Irjen Pol Bambang Suparno. Aksi massa ini terjadi pada 26 Agustus 2012 pukul 11.00 WIB di kampung Nakernang desa. Karang Gayam, Omben, Sampang, Madura. Peristiwa bermula dari sekelompok orang dari kelompok Tajul berniat ke Malang untuk bersilahturahim Idul Fitri. Namun berkembang isu mereka ke Pasuruan mendatangi seorang imam Syiah yang memicu kemarahan pihak Syuni sehingga menyerang membakar rumah milik kelompok Syiah.
- Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Haris Azhar, menilai penyerangan terhadap penganut Syiah di Sampang, Jawa Timur, Ahad, 26 Agustus 2012, bukan semata kesalahan intelijen dalam mengantisipasi konflik. "Akar masalahnya adalah kebencian terhadap perbedaan," kata Haris Azhar saat dihubungi Tempo, Senin, 27 Agustus 2012. Menurut dia, pemerintah–dari Presiden, menteri, gubernur, sampai komandan aparatur yang bertugas di lapangan—punya tanggung jawab mencegah konflik seperti ini terjadi. "Tapi yang kita lihat justru sikap anti-terhadap perbedaan, sehingga kaum minoritas seperti Syiah ini jadi tidak terlindungi," kata Haris.
- Direktur Eksekutif Maarif Institute Fajar Rizal Ul Haq mengatakan, penyerangan terhadap kelompok Syiah di Sampang, Madura merupakan bentuk kriminalisasi terhadap kelompok minoritas. “Meningkatnya teror terhadap kelompok-kelompok minoritas harus diwaspadai karena merefleksikan gejala eskalasi kriminalisasi yang menimpa kelompok-kelompok keagamaan yang dianggap berbeda,” ungkap Fajar Riza Ul Haq dalam siaran pers dari Maarif Institute di Jakarta.
Foto Dokumentasi
| Polisi melihat tempat kejadian perkara |
| Polisi bersama warga melihat tempat kejadian perkara |
| Korban Kerusahan Warga di Sampang Petugas mendata warga korban kerusuhan antarwarga Desa karang gayam kecamatan Omben dan Desa Bluuran di Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang,di hall tenis indoor, Minggu (26/8/2012). Bentrokan warga yang diduga akibat berbeda aliran keagamaan menyebabkan satu orang tewas dan belasan rumah dibakar. |
Editor: Safrizal
Sumber:
[Lanjutkan] Studi Banding DPR RI Tak Berhenti Sampai di Cina dan Brasil Saja, Tapi?
Posted by HIMIPOL UNIMAL on Sabtu, 25 Agustus 2012
Menurut dia, 16 anggota DPR akan pelesir ke Jerman selama enam hari mulai 23 September mendatang. Panitia Khusus belum membahas waktu kunjungan ke Jepang. »Mungkin setelah reses dibahas lagi,” kata politikus Partai Demokrat ini kepada Tempo, Sabtu 25 Agustus 2012.
Umam mengatakan Jerman menjadi rujukan karena memiliki sistem pemerintahan yang baik. Di sana, para anggota Dewan akan mempelajari sistem pemerintahan daerah, hubungan pemerintah pusat-daerah, serta pengelolaan keuangan di daerah. Mereka juga akan mengunjungi sejumlah daerah percontohan.
Dinihari tadi, 13 anggota Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Desa direncanakan bertolak ke Brasil selama tujuh hari. Kunjungan ini melanjutkan studi banding ke Cina yang digelar 6-12 Juli lalu. Kunjungan yang dipimpin Wakil Ketua Panitia Khusus dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Budiman Sudjatmiko ini diperkirakan memakan biaya Rp 1,629 miliar.
Anggota Panitia Khusus, Abdul Gafar Patappe, termasuk dalam rombongan ke Brasil. Tapi ia juga akan masuk rombongan wakil rakyat yang ke Jerman. "Saya ikut studi banding ke Jerman September nanti," ujarnya. Rancangan Undang-Undang Desa dan revisi Undang-Undang Pemerintahan Daerah dibahas paralel di DPR. Meski ada dua Panitia Khusus, anggotanya sama saja.
Sejumlah pihak mengkritik kunjungan bertubi-tubi ala DPR ini. Direktur Eksekutif Indonesia Budget Center Arif Nur Alam menilai rencana kunjungan ke Brasil, Jerman, dan Jepang memperburuk citra DPR. Kalaupun membutuhkan informasi, anggota DPR bisa menugaskan staf ahli melakukan riset. "Tak ada urgensinya pergi ke sana. Ini hanya akal-akalan DPR menghabiskan anggaran," kata Arif.
Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi August Mellaz juga mempertanyakan negara yang dipilih anggota DPR. August menilai Jerman tak cocok dijadikan tempat studi banding soal pemerintahan daerah. "Kita tidak tahu apa pertimbangan mereka. Jerman kan dasarnya menganut federalisme," katanya.
Tapi Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Pemerintahan Daerah Totok Daryanto mengklaim kunjungan ini bakal bermanfaat untuk pembahasan undang-undang. Ia membantah studi banding keluar negeri menghamburkan duit negara. Pelesiran ke Jerman, misalnya, tak sepenuhnya dibiayai negara. "Pemerintah Jerman menanggung biaya akomodasi kami di sana," katanya.[yahoo.com]
Umam mengatakan Jerman menjadi rujukan karena memiliki sistem pemerintahan yang baik. Di sana, para anggota Dewan akan mempelajari sistem pemerintahan daerah, hubungan pemerintah pusat-daerah, serta pengelolaan keuangan di daerah. Mereka juga akan mengunjungi sejumlah daerah percontohan.
Dinihari tadi, 13 anggota Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Desa direncanakan bertolak ke Brasil selama tujuh hari. Kunjungan ini melanjutkan studi banding ke Cina yang digelar 6-12 Juli lalu. Kunjungan yang dipimpin Wakil Ketua Panitia Khusus dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Budiman Sudjatmiko ini diperkirakan memakan biaya Rp 1,629 miliar.
Anggota Panitia Khusus, Abdul Gafar Patappe, termasuk dalam rombongan ke Brasil. Tapi ia juga akan masuk rombongan wakil rakyat yang ke Jerman. "Saya ikut studi banding ke Jerman September nanti," ujarnya. Rancangan Undang-Undang Desa dan revisi Undang-Undang Pemerintahan Daerah dibahas paralel di DPR. Meski ada dua Panitia Khusus, anggotanya sama saja.
Sejumlah pihak mengkritik kunjungan bertubi-tubi ala DPR ini. Direktur Eksekutif Indonesia Budget Center Arif Nur Alam menilai rencana kunjungan ke Brasil, Jerman, dan Jepang memperburuk citra DPR. Kalaupun membutuhkan informasi, anggota DPR bisa menugaskan staf ahli melakukan riset. "Tak ada urgensinya pergi ke sana. Ini hanya akal-akalan DPR menghabiskan anggaran," kata Arif.
Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi August Mellaz juga mempertanyakan negara yang dipilih anggota DPR. August menilai Jerman tak cocok dijadikan tempat studi banding soal pemerintahan daerah. "Kita tidak tahu apa pertimbangan mereka. Jerman kan dasarnya menganut federalisme," katanya.
Tapi Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Pemerintahan Daerah Totok Daryanto mengklaim kunjungan ini bakal bermanfaat untuk pembahasan undang-undang. Ia membantah studi banding keluar negeri menghamburkan duit negara. Pelesiran ke Jerman, misalnya, tak sepenuhnya dibiayai negara. "Pemerintah Jerman menanggung biaya akomodasi kami di sana," katanya.[yahoo.com]
Demokrat Bernafsu Menangi Pilkada Papua
Posted by HIMIPOL UNIMAL on Rabu, 22 Agustus 2012
| (sorotnews.com) |
Partai Demokrat Kabupaten Biak Numfor, Papua mengintensifkan konsolidasi kepengurusan menghadapi pemilihan Gubernur (Pilgub) Papua 2012 serta pendaftaran peserta Pemilu 2014.
Ketua DPC Partai Demokrat Biak Sefnath Rumbewas di Biak, menyatakan, kepengurusan 19 distrik Partai Demokrat se-Kabupaten Biak Numfor telah lengkap serta bersiap mengikuti tahapan Pilgub Papua dan Pemilu 2014.
"Meski Partai Demokrat telah lolos sebagai peserta Pemilu 2014 karena pemenang Pemilu 2009, tetapi semua jajaran pengurus dan kader di berbagai jenjang tingkatan harus menyiapkan diri dengan baik," katanya.
Ia mengakui, meski saat ini tahapan Pilgub Papua dan Pemilu 2014 sedang berjalan tetapi semua pengurus Partai Demokrat sesuai tingkatan diharapkan tetap melakukan konsolidasi kepengurusan secara berjenjang dan berkelanjutan.
Menyinggung citra Partai Demokrat kian menurun, menurut Sefnath, sebagai kader Partai Demokrat dirinya tetap optimistis sebagai partai pemenang Pemilu 2009 Demokrat masih mendapat simpati masyarakat.
"Figur pendiri Partai Demokrat yang kini menjadi Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono masih dipercayai memegang mandat rakyat hingga 2014," katanya.
Berdasarkan hasil Pemilu 2009 Partai Demokrat Biak mendapat tiga kursi DPRD Kabupaten Biak Numfor yakni Sefnath Rumbewas (dapil1) Edison Dimara (Dapil III), Benyamin Baran S.Th (Dapil IV).
Ketua DPC Partai Demokrat Biak Sefnath Rumbewas di Biak, menyatakan, kepengurusan 19 distrik Partai Demokrat se-Kabupaten Biak Numfor telah lengkap serta bersiap mengikuti tahapan Pilgub Papua dan Pemilu 2014.
"Meski Partai Demokrat telah lolos sebagai peserta Pemilu 2014 karena pemenang Pemilu 2009, tetapi semua jajaran pengurus dan kader di berbagai jenjang tingkatan harus menyiapkan diri dengan baik," katanya.
Ia mengakui, meski saat ini tahapan Pilgub Papua dan Pemilu 2014 sedang berjalan tetapi semua pengurus Partai Demokrat sesuai tingkatan diharapkan tetap melakukan konsolidasi kepengurusan secara berjenjang dan berkelanjutan.
Menyinggung citra Partai Demokrat kian menurun, menurut Sefnath, sebagai kader Partai Demokrat dirinya tetap optimistis sebagai partai pemenang Pemilu 2009 Demokrat masih mendapat simpati masyarakat.
"Figur pendiri Partai Demokrat yang kini menjadi Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono masih dipercayai memegang mandat rakyat hingga 2014," katanya.
Berdasarkan hasil Pemilu 2009 Partai Demokrat Biak mendapat tiga kursi DPRD Kabupaten Biak Numfor yakni Sefnath Rumbewas (dapil1) Edison Dimara (Dapil III), Benyamin Baran S.Th (Dapil IV).
Editor: Safrizal
Sumber: waspada
Inilah 5 Kandidat Calon Presiden PPP
Posted by HIMIPOL UNIMAL on Minggu, 22 Juli 2012
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) membentuk tim sukses Pilpres 2014 dengan tujuan untuk memenagi kandidatnya di kemudian hari. Sebagaimana di kabarkan media online terpercaya detikcom bahwa saat ini PPP ada 5 kandidat capres yang digodok, yaitu :
- Yusuf Kalla (mantan wakil presiden)
- Mahfud MD
- Khofifah Indar Parawansa,
- Anies Baswedan, dan
- Suryadharma Ali (Ketua Umum PPP)
“Nama Jusuf Kalla, tokoh eksternal yang paling banyak mendapat dukungan dari internal PPP dalam Mukernas I untuk di bawa ke Mukernas II, namun PPP tetap memonitor kinerja serta sepak terjang JK serta tren elektabilitas oleh berbagai lembaga riset politik.
PPP memantau riset terbaru Saiful Mujani and Research Consulting (SMRC) akhir Juni lalu yang menempatkan JK sebagai calon presiden urutan ketiga dengan elektabilitas sebesar 9,6 persen setelah Megawati Soekarnoputri (17,6 persen) dan Prabowo Subianto (16,7 persen).
Selain itu PPP melihat posisi JK yang terpilih sebagai Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) pada awal Juni lalu, semakin mendekatkan psikologi politik PPP dengan JK yang memang memiliki jejak rekam kedekatan yang cukup baik dgn umat Islam. "Terlebih bila dibandingkan dengan nama-nama capres yang belakangan telah muncul," ungkapnya.
Disamping itu PPP juga menimbang beberapa nama lainnya. Ada nama Anis Baswedan yang memang kerap disebut-sebut sebagai akademisi yang potensial menjadi capres.
Namun nama Ketum DPP PPP Suryadharma Ali hingga saat ini masih leading sebagai satu-satunya yang diusulkan oleh internal PPP. Tentunya, semua aspirasi yang muncul dari internal PPP baik mengajukan nama internal PPP maupun eksternal PPP juga akan terus diformulasikan untuk dikerucutkan dalam Mukernas II 2013 mendatang," lanjut Arwani.
Tim sukses pilpres 2014 akan segera bekerja. Melihat elektabilitas nama-nama capres yang digadang-gadang dalam Munernas I.
"Untuk mempersiapkan itu, saat ini DPP PPP telah membentuk Lembaga Pemenangan Pemilu Presiden yang dikomandani oleh Bapak Lukman Hakim Saefudin," pungkasnya.
Editor: Safrizal
PPP memantau riset terbaru Saiful Mujani and Research Consulting (SMRC) akhir Juni lalu yang menempatkan JK sebagai calon presiden urutan ketiga dengan elektabilitas sebesar 9,6 persen setelah Megawati Soekarnoputri (17,6 persen) dan Prabowo Subianto (16,7 persen).
| Yusuf Kalla (wapres RI 2004-2009) |
Disamping itu PPP juga menimbang beberapa nama lainnya. Ada nama Anis Baswedan yang memang kerap disebut-sebut sebagai akademisi yang potensial menjadi capres.
Namun nama Ketum DPP PPP Suryadharma Ali hingga saat ini masih leading sebagai satu-satunya yang diusulkan oleh internal PPP. Tentunya, semua aspirasi yang muncul dari internal PPP baik mengajukan nama internal PPP maupun eksternal PPP juga akan terus diformulasikan untuk dikerucutkan dalam Mukernas II 2013 mendatang," lanjut Arwani.
Tim sukses pilpres 2014 akan segera bekerja. Melihat elektabilitas nama-nama capres yang digadang-gadang dalam Munernas I.
"Untuk mempersiapkan itu, saat ini DPP PPP telah membentuk Lembaga Pemenangan Pemilu Presiden yang dikomandani oleh Bapak Lukman Hakim Saefudin," pungkasnya.
Editor: Safrizal
Sumber: detik.com