Tampilkan postingan dengan label RUU. Tampilkan semua postingan

Pansus targetkan RUU Desa rampung tahun ini

Budiman Sujatmiko (ANTARA/Yudhi Mahatma)
Wakil Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang (RUU) Desa DPR RI Budiman Sujatmiko menargetkan RUU yang kini tengah dibahas itu dapat rampung tahun ini.

Berdasarkan amanat yang
diberikan maksimal pada Desember 2012 undang-undang itu telah disetujui dan disahkan, kata dia di Padang, Senin.

Budiman menyatakan hal itu pada diskusi terbuka dengan tema Politik dan Demokratisasi Pedesaan yang digelar Jurusan Ilmu Politik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Andalas (Unand).

Menurut dia, kehadiran UU Desa nantinya akan menjadi payung hukum bagi keragaman desa di Tanah Air dengan segala kekhususannya.

Sejak Indonesia merdeka baru pada tahun ini UU dibahas dimana pada DPR periode 2004-2009 sudah mulai mewacanakan namun gagal ditindaklanjuti, kata dia.

Ia mengatakan, melalui UU ini desa dapat menentukan tipologinya apakah akan menjadi desa administratif, desa adat, dan sebagainya.

Selain itu, UU Desa juga akan memberikan jaminan ekonomi bagi desa secara kelembagaan melalui badan usaha milik desa, kata dia.

Jika di desa itu terdapat bahan tambang, maka desa akan mendapat bagian saham yang jelas dan tidak hanya berupa kompensasi ganti rugi semata.

Ia menyebutkan, saat ini terdapat sekitar 68 ribu desa di Tanah Air dan sekitar 33 ribu berada di wilayah hutan dimana jika tidak ada aturan yang jelas dapat dianggap ilegal mengacu pada UU Kehutanan.

Ia menambahkan, UU ini penting mengingat hingga kini orang Indonesia tetap terikat dengan desa karena hampir 90 persen masyarakatnya berasal dari desa.

HKTI Ingin RUU Pangan Berpihak kepada Rakyat

HKTI Ingin RUU Pangan Berpihak kepada RakyatJAKARTA - Rancangan Undang-undang (RUU) Pangan sedang digodok di DPR RI. Sejumlah pihak menginginkan RUU Pangan berpihak pada kepentiLihat Fotongan petani.

Dalam sebuah diskusi di Jakarta, Ketua Dewan Pertimbangan Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Jafar Hafsah menegaskan, pangan merupakan hak azasi setiap warga negara. Sehingga, semua rakyat tanpa kecuali harus terjamin haknya untuk memperoleh pangan.


"HKTI dan kita semua akan memperjuangkan bagaimana RUU Pangan berpihak kepada rakyat," ujar Jafar yang juga anggota Komisi IV DPR RI, Kamis (26/4/2012).

Dalam diskusi itu, hadir sejumlah organisasi berbasis pertanian. Diskusi ini terkait rangkaian HUT HKTI ke-39, yang acara puncaknya berlangsung besok, Jumat (27/4/2012), di Sekretariat DPN HKTI.

Anggota DPR RI Fary Dj Francis yang juga ketua panitia pelaksana HUT HKTI mengatakan, RUU Pangan terbaru ini akan mengubah sekitar 70 persen materi UU Pangan No 7 Tahun 1996.

 "Pertanyaannya adalah, perubahan materi 70 persen itu berpihak ke mana ? Apakah ke petani atau tidak," kata salah satu Ketua DPN HKTI.
 
HKTI dan DPR, paparnya, bakal memperjuangkan agar RUU Pangan berpihak pada kepentingan petani secara umum, sehingga kehidupan petani bisa lebih baik dan sejahtera. 
 
Editor: Safrizal

Pembahasan RUU Pemilu Tinggal Sepakati Konversi Suara

Ketua DPR Dukung UU Pemilu Digugat ke MKJAKARTA - Pembahasan Rancangan Undang-undang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) masih alot. Dari empat poin penting, tinggal masLihat Fotoalah konversi suara yang belum ditemukan titik temunya.

Menurut Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat Sutan Bhatoegana, sebenarnya untuk sistem pemilu, parliamentary treshold (PT) alias ambang batas perolehan suara minimal partai politik dalam pemilu, dan alokasi kursi, sudah ada titik temu.


Untuk sistem pemilu, seluruh fraksi sudah sepakat untuk terbuka, kemudian PT 3,5 persen, dan alokasi kursi 3-10 per dapil untuk DPR RI, dan 3-12 untuk DPRD.

"Tinggal masalah konversi suara, ada yang ingin webster, dan ada yang ingin dengan kuota murni," kata Sutan saat ditemui di Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta, Rabu (11/4/2012).

Bagi Demokrat, lanjutnya, tidak ada masalah mau menggunakan yang mana. Namun, Demokrat lebih cenderung ingin menggunakan kuota murni.

"Kami ke mana pun ikut, kenapa awalnya kami ingin kuota murni, itu bentuk empati kami pada partai lain (menengah)," ujarnya.

Selain itu, Sutan pun mengungkapkan, ada dua versi yang kini mengerucut mengenai voting yang akan dilakukan dalam sidang paripurna.

"Ada yang ingin divoting dengan sistem paket. Ada yang menginginkan hanya divoting untuk konversi suara," jelas Sutan.

Editor: Safrizal