Mahasiswa Gayo Lues Melakukan Aksi Demo ke KIP Aceh

Mahasiswa Gayo Lues Demo
Mahasiswa yang tergabung dalam Barisan Pemuda Mahasiswa Independen Gayo Lues (BPMIGAS) berunjuk rasa di pintu gerbang Polda Aceh, Senin (23/4). Mereka menuntut polisi menindak tegas tindakan anarkis dan kekerasan terkait pelaksanaan pilkada di Gayo Lues

BANDA ACEH – Serombongan massa yang menamakan diri Barisan Pemuda Mahasiswa Independen Gayo Lues (BPMIGAS), Senin (23/4) berunjuk rasa di Kantor Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh di kompleks Gedung Arsip Aceh Lampineung, Banda Aceh. Aksi yang berlangsung sekitar pukul 11.00 WIB itu dikawal aparat polisi.



Sebelum menuju KIP, massa lebih dulu menggelar orasi di Mapolda Aceh. Saat berorasi, massa BPMIGAS menyuarakan sejumlah tuntutan. Antara lain, mendesak KIP segera menyelesaikan kasus pilkada di Galus. Berlarut-larutnya kasus tersebut dinilai telah memberi dampak kamtibmas di wilayah itu terganggu.

“Menunda pengumuman hasil pilkada Gayo Lues dalam waktu yang berlarut-larut bukanlah solusi,” ujar Koordinator Aksi Khairul Muchtar.

Dia sebutkan, dampak dari kisruh pilkada Galus yang menyebabkan kantor KIP setempat dan lima kantor camat dibakar massa, termasuk satu mobil dinas, telah membuat trauma masyarakat setempat.

“Rasa trauma sebagai buah dari aksi kriminal ini sekarang telah merembet ke roda perekonomian masyarakat di Gayo Lues. Bukan tidak mungkin kondisi ini akan semakin memburuk apabila tidak mendapat penanganan serius dari pihak berwajib,” ujar Khairul.

Dia harapkan, KIP dapat mengakhiri konflik pilkada di Galus dengan sesegera mungkin mengeluarkan pengumuman resmi hasil pilkada.

“Semua pihak yang terlibat dalam proses pemenangan calon harus berjiwa besar karena dalam kompetisi menang dan kalah adalah keniscayaan,” ujarnya.

Menurut Khairul, hingga kemarin hasil pilkada di Galus belum ada kejelasan. Pihak KIP yang turun ke Galus juga belum mengumumkan hasil dengar pendapat dengan pihak-pihak terkait di Galus.

Setelah sekitar 15 menit berorasi, massa ditemui anggota KIP Yarwin Adi Dharma SPt. Kepada pengunjuk rasa Yarwin menyebutkan KIP Aceh dan sejumlah lembaga terkait lainnya yang tergabung dalam tim pengumpul informasi kasus Pilkada Gayo Lues Selasa (24/4) hari ini dijawalkan duduk bersama membahas kemungkinan akan diambil kebijakan selanjutnya atas konflik pilkada di Gayo Luwes.

Dia sebutkan, tim yang melakukan pengumpulan data sudah mendapat beberapa petunjuk dan informasi, baik dari dokumentasi foto, saksi, maupun informasi langsung dari kandidat.

“Insya Allah besok (hari ini -red), kami akan duduk, ada KIP dan Panwas dan juga beberapa anggota tim lainnya. Jadi, tolong diberi waktu agar masalah ini dapat diselesaikan secara komprehensif,” kata Yarwin kepada pengunjuk rasa.

Dia sebutkan, tim pengumpul informasi akan memilah setiap bukti dan indikasi pelanggaran yang terjadi sesuai dengan tupoksi masing-masing lembaga yang menanganinya. Baik untuk indikasi adanya praktik money politics, keberpihakan penyelenggara, dan pelanggaran lainnya.

“Semua ini akan dikaji sesuai dengan kewenangan. Jadi, kemungkinan nanti akan ada rekomendasi untuk tahap selanjutnya,” jelasnya.

Dia sebutkan pihaknya juga tidak akan terburu-buru memutuskan masalah pilkada di Galus. Masalah tersebut, katanya, harus sesegera mungkin diselesaikan secara elegan, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan. Setelah mendengar penjelasan tersebut, massa pun membubarkan diri dengan tertib.

Cooling down
Sementara itu, calon bupati Gayo Lues, Irmawan meminta KIP dan Panwas Aceh menghentikan sementara tahapan pilkada di Kabupaten Galus, hingga selesainya pengusutan laporan dugaan pelanggaran yang telah mereka laporkan.

“Kami minta agar tahapan Pilkada Gayo Lues dihentikan sementara. Cooling down dulu, agar suasana menjadi tenang. Karena kalau KIP atau Panwas melanjutkan, kami khawatir Gayo Lues akan bergolak lagi. Ini bukan ancaman, tapi ini realitas yang terjadi di lapangan,” kata Irmawan kepada Serambi di Banda Aceh, Senin (23/4).

Irmawan yang didampingi sejumlah tim suksesnya, juga menyerahkan dua berkas bukti pelanggaran yang masing-masingnya setebal 16 dan 17 halaman. Dalam dua berkas yang diserahkan itu mencakup bukti foto pelanggaran terjadi dalam pelaksanaan pilkada setempat.

Di antaranya bukti foto meliputi kegiatan rekap suara yang dilakukan di sejumlah rumah keuchik dalam Kecamatan Teragun, antara lain, Keuchik Bukut, Keuchik Blang Kala, dan Keuchik Teragun.

Termasuk surat pernyataan bersama KIP, Panwas, Dandim, Kapolres, dan Ketua DPRK Gayo Lues tentang kesepakatan penghentian sementara tahapan proses perhitungan suara Pilkada Gayo Lues, sampai terbukti seluruh pelanggaran yang dilakukan diusut tuntas. Surat pernyataan bersama itu ditandatangani 10 April 2012.

“Kesepkatan menghentikan sementara tahapan pilkada ini lahir tanpa ada kandidat. Murni permintaan masyarakat karena mereka melihat ada kecurangan cukup banyak dalam pilkada, tapi tak diusut,” katanya.
Secara pribadi Irmawan menyatakan, pihaknya tidak masalah kalau kalah dalam Pilkada 9 April 2012 dengan cara jujur dan adil. “Tetapi kekalahan karena dizalimi saya tidak menerima,” tegas anggota DPRA dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini. 

Editor: Admin
Sumber kutipan: http://www.acehbarat.com

Related News

Tidak ada komentar:

Leave a Reply