Pendaftaran Partai Nasional Aceh di Kemenkum HAM Aceh

250412foto.8_.jpg
Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Departemen Hukum dan HAM Aceh, Syamsul Bahri (kiri) memperlihatkan lambang Partai Nasional Aceh yang diserahkan oleh Irwansyah alias Tgk Muksalmina (kanan) saat pendaftaran partai tersebut di Kantor Wilayah Departemen Hukum dan HAM Aceh, Selasa (24/4). SERAMBI/BUDI FATRIA
Satu lagi partai politik lahir di Aceh. Partai yang dipelopori mantan gubernur Aceh, Irwandi Yusuf tersebut bernama Partai Nasional Aceh (PNA), secara resmi didaftarkan ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkum HAM) Aceh, Rabu 24 April 2012.

PNA merupakan partai lokal ke-13 yang ditercatat di Kanwil Kemenkum HAM Aceh. Kelahiran PNA dibidani Irwandi Yusuf bersama para mantan elite GAM dari 17 wilayah di Aceh. Untuk saat ini PNA dipimpin Tgk Irwansyah alias Muksalmina, sedangkan Irwandi Yusuf duduk sebagai ketua dewan penasihat.

Proses pendaftaran PNA berlangsung di Aula Kanwil Kemenkum dan HAM Aceh sekitar pukul 11.00 WIB tanpa dihadiri Irwandi Yusuf. Penyerahan berkas pendaftaran dilakukan Ketua PNA, Irwansyah didampingi jajaran pengurus diterima Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkum dan HAM Aceh, Syamsul Bahri.

Menurut Muksalmina, PNA memiliki target tidak hanya dalam konteks lokal Aceh meskipun berstatus sebagai partai lokal. PNA juga mengembangkan sayapnya untuk merangkul warga di luar Provinsi Aceh.

“Kita punya target secara nasional. Jadi semua orang Aceh yang berada di mana saja dapat secara bersama-sama ikut membangun Aceh ke depan,” kata Muksalmina menjawab pertanyaan wartawan terkait ada kata “nasional” yang menjadi bagian dari nama partai.

Muksalmina menyebutkan PNA tidak akan menjadi partai yang bermain di level provinsi saja, tapi juga berkiprah di tingkat nasional dengan tetap mengedepankan platform partai yang terbuka kepada semua golongan. “Kita berharap PNA akan menjadi jalur yang legal untuk memperjuangkan aspirasi rakyat. Terutama untuk pemilu legislatif 2014,” ungkapnya.

Disebutkan, kelahiran PNA sejak awal sudah digagas dalam beberapa pertemuan sehingga lahirlah nama PNA sebagai nama partai yang disepakati. Selain itu, kata Muksalmina, kelahiran PNA juga mendapat dukungan dari eks panglima GAM/KPA di 17 wilayah di Aceh.

Secara umum PNA mempunyai lambang dengan warna dasar orange, memiliki satu bintang besar segi lima yang diapit dua tangkai padi masing-masing berjumlah 17 untaian bunga padi. “17 bunga padi melambangkan wilayah GAM dan KPA sedangkan bintang besar melambangkan tumpuan harapan dan penerang bagi rakyat Aceh,” kata Muksalmina menjelaskan makna lambang partai tersebut.

Akan diverifikasi
Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkum dan HAM Aceh, Syamsul Bahri mengatakan pihaknya akan melakukan verifikasi secara menyeluruh untuk dapat menyatakan PNA lolos verifikasi dan berstatus badan hukum.

“Kita telah resmi menerima pendaftaran PNA. Semua persyaratan untuk sementara sudah dipenuhi. Tapi untuk bisa ditetapkan sebagai badan hukum perlu dilakukan verifikasi secara menyeluruh,” kata Syamsul dalam konferensi pers didampingi Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Jailani M Ali.

Menurut ketentuan PP Nomor 20/2007 tentang Pendaftaran Partai Lokal Aceh, untuk bisa ditetapkan sebagai badan hukum, maka parlok di Aceh harus memenuhi syarat minimal 50 persen kepengurusan di 23 kabupaten/kota yang ada di Aceh. Sementara itu untuk kabupaten/kota, harus ada minimal 25 persen pengurus dari jumlah kecamatan yang ada. “Juga harus ada keterwakilan 30 persen perempuan,” jelasnya. “Jika lolos verifikasi, maka PNA dapat mengikuti pemilu legisltaif 2014,” demikian Syamsul Bahri.

Irwandi: Ini Partai Terbuka
PELOPOR Partai Nasional Aceh (PNA) Irwandi Yusuf, mengatakan PNA merupakan partai terbuka yang umumnya dimotori oleh para mantan GAM dan civil society.

Ketua sementara partai lokal baru ini adalah Irwansyah (Tgk Muksalmina) sampai terlaksana Kongres I PNA. Dalam kongres itu kelak akan dipilih ketua baru. “Teman-teman meminta saya jadi ketua, namun karena status saya masih PNS, saya belum bisa,” jawab Irwandi saat ditanyai Serambi tadi malam.

Kader-kader yang akan mengisi partai ini, menurut Irwandi, adalah kalangan T4, yaitu: TNA (mantan kombatan GAM), Tokoh, Teungku (ulama), dan Tauke (saudagar atau pebisnis). 

Mencermati dinamika politik Aceh belakangan ini, kata Irwandi, sebuah partai lokal baru wajib dimunculkan tahun ini demi terciptanya demokrasi dan iklim berpolitik yang santun serta cerdas. Juga demi kemajuan Aceh dalam segala hal agar layak menjadi contoh bagi provinsi-provinsi lain di Indonesia.

Sebenarnya, kata Irwandi, pihaknya ingin menumbuhkan partai pada tahun 2007 yang pada sata itu banyak parlok didirikan. “Pada saat teman-teman GAM ingin membuat partai, semua kita sangat antusias ingin melihat partai itu sukses. Tapi, perbedaan pendapat pun terjadi di mana sudah mulai terlihat bakal partai tersebut sebenarnya disetir oleh beberapa orang saja yang dulu bersaing dalam Pilkada 2006,” kenang Irwandi.

Pada awalnya, parlok yang hendak didirikan waktu itu digodok bersama-sama dengan melibatkan personel dari berbagai disiplin ilmu. Tempat penggodokannya adalah kantor GAM di Lamdingin (Kantor Senior Representative GAM untuk AMM).

Kemudian, terjadi pilkada dan ada perbedaan sikap di antara personel-personel GAM yang terpecah kepada dua kubu, sehingga mengakibatkan persiapan pembentukan partai terganggu.

Sekitar tahun 2007, lanjut Irwandi, persiapan pembentukan partai kembali “on”, tapi tim perumusnya sudah didominasi oleh satu kubu dengan arahan khusus dari pimpinan GAM senior. Kubu Irna juga awalnya diundang dalam rapat-rapat terbuka, tapi tidak pernah diundang dalam rapat tertutup.

Pada saat pimpinan GAM mau menamai parlok itu dengan nama Partai GAM dan bendera partai juga bendera GAM, banyak pihak yang protes, termasuk kubu Irna yang didukung oleh hampir semua panglima, termasuk Sofyan Dawood dan Bakhtiar Abdullah dengan asumsi ide tersebut pasti ditolak oleh pemerintah pusat. Memang yang terjadi kemudian adalah penolakan pemerintah pusat. Ketika kemudian terjadi penyesuaian-penyesuaian, kubu Irwandi (minus Nazar, karena mau bikin Partai SIRA) menyatu lagi dalam partai baru yang bernama Partai Aceh.

Sementara pada saat belum ada kesepakatan tentang nama dan bendera, kata Irwandi, kubunya juga mempersiapkan sebuah bakal parlok siap daftar, guna mengantisipasi parlok yang diajukan rekan-rekan dari kubu yang gigih mempertahankan nama Partai GAM berbendera GAM ditolak pempus dan waktunya sudah mepet.

“Ketika kemudian ternyata Meuntroe Malek sudah setuju mengganti nama parlok GAM dengan nama PA dan berhasil didaftarkan, kami kembali bersatu. Lalu, kami batalkan pendirian partai alternatif (yang rencananya bernama Partai Independen),” kata Irwandi.

Dia melanjutkan, “sesuai dinamika politik terkini di Aceh, sebuah partai lokal baru wajib dimunculkan tahun ini. Tujuannya demi terciptanya demokrasi dan iklim berpolitik yang santun dan cerdas, demi kemajuan Aceh dalam segala bidang. Partai itu diberi nama Partai Nasional Aceh.”

Editor: Safrizal

Related News

Tidak ada komentar:

Leave a Reply