Prabowo Resmi Jadi Capres Partai Gerindra

Ketua Dewan Pembina Gerindra Prabowo SubiantoKetua Dewan Pembina Partai Gerindra, Prabowo Subianto telah secara resmi ditetapkan menjadi calon presiden (capres) pada 2014 mendatang. Pencapresan ditetapkan dalam sebuah kongres luar biasa (KLB) pada 17 Maret kemarin di pusat pendidikan dan latihan kader Partai Gerindra di lembah Hambalang, Bogor, Jawa Barat (Jabar).

"Capres ini keputusan kongres, jadi tidak bergerak dari capres. Kalau ada tawaran cawapres pasti kita tolak. Karena ini diputuskan dalam kongres yang merupakan forum tertinggi pengambilan keputusan di Gerindra," kata Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani, di Jakarta (9/5).


Ia menjelaskan, kongres itu diikuti seluruh pimpinan cabang, pimpinan daerah, DPP, dewan pembina, dan dewan penasihat. Secara bulat, seluruh jajaran partai itu memutuskan capres Partai Gerindra 2014 adalah Prabowo Subianto. "Keputusan itu diambil sangat bulat, mufakat, tidak ada debat, tidak ada interupsi," katanya menegaskan.

Untuk mengamankan keputusan partai itu, lanjutnya, dewan pembina mengambil langkah-langkah strategis. Antara lain melakukan penguatan mesin partai sehingga bisa bergerak efektif pada pemilu legislatif 2014 mendatang.

"Pergerakan partai sekarang ini sudah sampai di tingkat desa. Selama reses ini saya sibuk melantik pengurus-pengurus di tingkat ranting, bahkan sampai anak ranting. Karena ingin kesuksesan pencapresan ini diikuti kesuksesan pileg," papar anggota Komisi I DPR tersebut.

Partai melalui fraksi di DPR pun, lanjutnya, akan mencoba untuk mengubah aturan mengenai syarat pengusungan parpol. Saat ini, dalam undang-undang pemilihan presiden dan wapres, calon harus didukung setidaknya 20 persen perolehan suara di pemilihan legislatif. Atau, setara dengan 120 kursi.

Muzani melihat hal ini tak sesuai dengan UUD 1945 yang hanya menyatakan dicalonkan parpol. "Prosentase di 2004 itu empat persen. Ketika mandemen di 2004, empat persen itu tahu-tahu lompat jadi 20 persen. Dalam pandangan fraksi Partai Gerindra, sebaiknya presiden dan wapres dicalonkan parpol peserta pemilu," papar Wakil Ketua Fraksi Partai Gerindra di DPR tersebut.

Atau, ucapnya, capres diajukan partai yang lolos ambang batas parlemen. Jika partai politik peserta pemilu mencalonkan maka pola pikirnya bisa saja presiden dan wapres dicalonkan bersamaan dengan pileg. Padahal, bisa juga pemilihan anggota dewan dilakukan lebih dulu baru kemudian pilpres. Pola ini dilakukan jika pengusungan capres dan wapres dilakukan partai yang lolos ambang batas.

Sumber: yahoo.com

Related News

Tidak ada komentar:

Leave a Reply