PTN Harus Turunkan Biaya Pendidikan

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh menegaskan, pada tahun 2013, semua perguruan tinggi negeri (PTN) harus menurunkan tarif pendidikannya. Hal itu sejalan dengan Undang-Undang Pendidikan Tinggi (UU Dikti) yang mengatur tentang standar pembiayaan.

Mohammad Nuh
"Semua PTN harus menurunkan tarifnya karena pemerintah telah mengatur standar pembiayaan dalam UU Dikti," kata Nuh, tadi malam di Jakarta. Ia menjelaskan, dalam UU Dikti, diatur juga standar biaya untuk semua jalur masuk ke PTN, baik yang melalui seleksi nasional (SNMPTN) maupun yang melalui jalur mandiri.

Meski ada perbedaan biaya di kedua jalur tersebut, Nuh menjamin itu masih dalam batas wajar. Pasalnya, mulai tahun ini pemerintah telah menggelontorkan dana bantuan operasional (BO PTN) dengan total hampir Rp 1,5 triliun untuk semua PTN dan akan ditambah sekitar Rp 3 triliun-Rp 4 triliun pada tahun 2013.

"Tarif masuk melalui SNMPTN dan ujian mandiri memang beda, tapi tak akan jauh," ujar Nuh. Pernyataan Nuh ini sekaligus menanggapi keluhan masyarakat akan ketimpangan pembiayaan di PTN, khususnya antara jalur SNMPTN dan jalur mandiri.

Biaya masuk PTN melalui jalur mandiri terbilang sangat tinggi. Tak jarang, tiap-tiap PTN terkemuka mematok harga hingga puluhan juta rupiah pada setiap calon mahasiswa yang ingin mendapatkan kursi di program studi favorit. Tahun ini, Nuh memberikan imbauan agar semua PTN tidak menaikkan tarifnya. Dengan kebijakan pemberian BO PTN, pemerintah optimistis mulai tahun depan semua mahasiswa di PTN akan bebas biaya, kecuali biaya SPP.

Seluruh perguruan tinggi negeri (PTN) sepakat tidak akan menaikkan sumbangan pembiayaan pendidikan (SPP) dalam penerimaan calon mahasiswa. Kebijakan itu ditempuh seiring keputusan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang akan memberikan bantuan operasional perguruan tinggi (BOPT).

"Para rektor sepakat untuk tidak menaikkan SPP. Dan bila dana itu cair, maka itu sesuai dengan harapan masyarakat yang menginginkan pungutan biaya bisa diturunkan," ungkap Ketua SNMPTN 2012 Akhmaloka.

Akhmaloka yang juga Rektor ITB ini menyambut baik rencana itu. Bahkan, pihaknya bakal menurunkan tarif tertinggi SPP dari Rp55 juta menjadi Rp45 juta. "Tarif itu merupakan biaya maksimal bagi mahasiswa dari keluarga mampu. Adapun mahasiswa dari keluarga yang berpenghasilan sedang dan biasa dikenai potongan mulai 0% hingga 80%," tandasnya.

Selain SPP, mahasiswa selama ini juga dibebani banyak pungutan mulai dari biaya uang masuk, uang gedung, hingga biaya operasional pendidikan. Di Universitas Gadjah Mada (UGM) misalnya, ada tiga komponen yang menjadi tanggung jawab mahasiswa baru tahun akademik 2012/2013.

Menurut Direktur Administrasi Akademik UGM Budi Prasetyo Widyobroto, tiga komponen itu yakni sumbangan pembinaan pendidikan Rp500 ribu, biaya operasional pendidikan Rp75 ribu/SKS/semester untuk program studi kelompok eksakta dan ilmu kesehatan dan Rp60 ribu/SKS/semester, serta sumbangan peningkatan mutu akademik (SPMA).

Besarnya biaya SPMA disesuaikan dengan kebutuhan program studi serta berdasarkan kemampuan ekonomi orangtua mahasiswa. Mereka dibebani biaya Rp0 hingga Rp100 juta.

Di sisi lain, Rektor Universitas Sebelas Maret Ravik Karsidi mengatakan mulai tahun ini pihaknya memberlakukan sistem uang kuliah tunggal (UKT) untuk mahasiswa baru. UKT merupakan sistem pembiayaan kuliah secara paket dan tetap untuk 8 semester. "Di dalamnya sudah termasuk SPP, uang praktikum, asuransi, dan lain-lain," kata Ravik.
[waspada]

Related News

Tidak ada komentar:

Leave a Reply