Aceh: Kapan “Merdeka” dari Teror?

Oleh Dr. Husaini Alif Hasan Ibn Haytar

Besok, segenap masyarakat Indonesia dari Sabang sampai Merauke akan merayakan Hari Kemerdekaan RI k-67. Sebuah perjalanan panjang dengan berbagai rasa, mulai dari pahit dan getir hingga suka cita. Perjalanan yang membawa kebangkitan dan prestasi, namun juga menyisakan keterpurukan. Perjalanan yang patut menjadi bahan introspeksi dan evaluasi demi perbaikan bangsa di masa yang akan datang. Senang tidak senang, bangsa ini sangat rentan terhadap berbagai ancaman dan bahaya, mulai dari akselerasi perkembangan global yang semakin mengikis nilai-nilai kultur budaya setempat, bahaya disitegrasi hingga ancaman teror global, maupun lokal. Di Aceh, pasca berakhirnya konflik puluhan tahun, ternyata masyarakat Aceh belum betul-betul merasakan nikmatnya perdamaian dan kemerdekaan sejati selayaknya masyarakat Indonesia di tempat lain, akibat ancaman bahaya teror yang masih terus mengintai.

Sementara itu, pemahaman teror bagi aparat penegak hukum dan keamanan pun masih diartikan secara sempit, dimana masih “terbawa” oleh arus trend global yang dipengaruhi oleh hegemoni AS dan sekutunya. War on Terror masih menjadi bagian dari policy pemerintahan kita dalam melihat berbagai kasus terorisme di negeri ini. Di lain pihak masyarakat Indonesia yag berdiam di bumi Serambi Mekah tak henti-hentinya merasakan ketakutan dan kecemasan akibat terror yang terus mengintai.

Hal ini dapat dilihat dengan adanya deretan kasus penembakan dan aksi terorisme di Aceh yang mengorbankan belasan korban jiwa dan puluhan lainnya luka-luka sepanjang tahun 2011-2012. Kala itu, situasi politik Aceh tengah memanas dengan adanya perbedaan pendapat antara keputusan MK dengan Partai Aceh mengenai calon independen yang berakhir pada penolakan PA untuk mengikuti pilkada. Kebijakan Pemerintah pusat sendiri cenderung “memaksakan” untuk melakukan pemilukada tanpa keterlibatan kandidat dari Partai Aceh mulai lembek hingga terbawa arus suasana hingga menilai keadaan politik Aceh yang inkondusif. Sikap Pemerintah pusat berubah, setelah menimbang keadaan yang “tercipta” dari proses aksi-aksi terror tersebut.

Situasi dan keadaan yang tercipta akibat teror tersebut saja menyandera kebijakan penyelenggara negara, namun juga telah merebut hak dan kemerdekaan individu yang paling hakiki yaitu kebebasan. Sebab, teror yang disebar bertujuan untuk mengendalikan dan mengarahkan pilihan masyarakat yang pada akhirnya terjebak dalam lingkaran setan yang tidak pernah punya pilihan apapun selain “yang diarahkan”. Polisi dan aparat keamanan memang telah menangkap sebagian  pelaku dan pelaksana teror di Aceh seperti Dugok dan Vikram alias Ayah Banta, namun akar persoalannya bukan hanya siapa yang berbuat, tetapi siapa yang memberi perintah? Sebelum Dugok cs dan Ayah Banta tertangkap, clues yang diperoleh polisi didapat setelah menggeledah rumah/mess tempat tinggal Malik Mahmud, Pemangku Wali sehingga mengantar polisi untuk menangkap para pelaku teror tersebut. Pertanyaan besarnya adalah, mengapa Malik Mahmud “aman-aman” saja?

Kemerdekaan adalah isu terbesar di Aceh sejak lama, bukan karena rakyat Aceh menginginkan kekuasaan, namun lebih karena keinginan memperoleh keadilan dan martabat selayaknya orang Aceh sebagai wujud kemerdekaan yang hakiki. Namun semuanya akan sangat mustahil ketika kemerdekaan itu dirampas oleh pemimpin orang Aceh sendiri yang lebih mencintai kekuasaan daripada rakyatnya sendiri. 

*Dr. Husaini Alif Hasan Ibn Haytar adalah Masyarakat biasa yang senang menulis dan tertarik akan sejarah dan perkembangan sosial politik.



Related News

Tidak ada komentar:

Leave a Reply