Sri Lanka Sewakan Tanah Negara

Bendera Sri Lanka.
Pemerintah Sri Lanka merilis kebijakan baru demi mendongkrak pemasukan negara dari sektor pariwisata. Kebijakan itu adalah soal penyediaan tanah negara sebagai lahan pembangunan hotel. Deputi Menteri Pembangunan Ekonomi Lakshman Yapa Abeywardena mengemukakan di Kolombo pada Rabu (22/8/2012), pemerintah Sri Lanka menyewakan tanah itu untuk jangka waktu 99 tahun. "Harga sewa tanah ditentukan pemerintah," katanya sebagaimana warta Xinhua.

Menurut rencana, ada tujuh hotel berbintang, termasuk yang mengusung konsep ramah lingkungan akan buka pada tahun ini. Itu berarti, tersedia tambahan 300 kamar anyar. "Nilai investasinya mencapai 27 juta dollar AS," kata  Abeywardena.

Sampai dengan akhir 2012, Sri Lanka mematok target kunjungan wisatawan asing hingga 1 juta orang. Sampai dengan 2016, target ini menanjak ke posisi 2,5 juta orang. "Sampai dengan akhir tahun ini target pemasukan dari industri pariwisata adalah 2 juta dollar AS," demikian Lakshman Yapa Abeywardena. 

Editor: Safrizal
Sumber: kompas

Related News

Tidak ada komentar:

Leave a Reply