KEGIATAN HIMIPOL View all

ACEH View all

Ini Dia Hasil Koreksi Mendagri Terkait Qanun Wali Nanggroe

Berikut hasil Koreksian Mendagri terkait Qanun Wali Nanggroe Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam:a. Konsideran menimbang huruf a dan huruf c qanun dima

Saat ini DPR Aceh sedang menggodok rancangan Qanun tentang Bendera da

  RANCANGAN QANUN ACEH NOMOR ....... TAHUN 2012 TENTANG

KABAR TERAKHIR

Pejabat Aceh ‘Pecah Kongsi’

Golput Pilihan Rasional?

Mahasiswa Ilmu Politik Unimal Kunjungi KIP Kota Lhokseumawe

Mata Kuliah dan Materi Kuliah Jurusan Ilmu Politik Unimal

8 Mahasiswa Ilmu Politik FISIP Unimal Diyudisium

Unimal Peringati Hut RI Ke 68 Tahun

Ini Dia Hasil Koreksi Mendagri Terkait Qanun Wali Nanggroe

OPINI View all

Golput Pilihan Rasional?

Oleh Asriatun Asriatun (Ist) GOLPUT (golongan putih) merupakan sebuah istilah yang mengacu kepada keputusan untuk tidak memilih dalam pemilu

Ada Apa Dengan Pengesahan Bendera Bulan Bintang di Aceh?

Oleh Safrizal* KEBERADAAN Qanun Aceh tentang Bendera dan Lambang Aceh merupakan amanah dari hasil Memorandum of Understanding (MoU) antara Gerakan Ac

BEASISWA View all

Ini Dia Persyaratan Beasiswa di MPD Aceh Utara

Berikut persyaratan untuk memperoleh beasiswa dari pemerintah Kabupaten Aceh Utara yang disediakan khusus untuk mahasiswa Aceh Utara dengan jenjan

KULIAH KERJA NYATA View all

[PENGUMUMAN] Untuk Mahasiswa KKN PPM Unimal Tahun 2012/2013

Berikut pengumuman yang disampai panitia Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Malikussaleh tahun 2012/2013:Diharapkan kepada semua DPL (Dosen Pembimb

[FOTO] Pembekalan Mahasiswa KKN PPM Unimal Tahun 2012/2013

HIMIPOL UNIMAL | Sebanyak 850 Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN), Pembelajaran Pemberdayaan Masyara

850 Mahasiswa Unimal Mengikuti Pembekalan KKN PPM Tahun 2012/2013

Dok: HIMIPOL UNIMAL - Pembekalan KKN PPM Unimal tahun 2012/2013 di GOR AAC Cunda Kota Lhokeumawe HI

Jadwal dan Peserta KKN PPM Unimal Tahun 2013

HIMIPOL UNIMAL | Berikut jadwal dan jumlah peserta Kuliah Kerja Nyata Pengabdian Kepada Masyarakat

KAMPUS View all

Ini Alamat Himpunan Mahasiswa Ilmu Politik Se-Indonesia

DOK HIMIPOL: Foto Bersama 17 Delegasi mahasiswa Ilmu Politik dan Pemerintahan se-Indonenesia di  FISIP UGM Yogyakarta dalam acara Politic and Go

Dari 46 Pendaftar, 12 Parpol Gugur Syarat Administrasi

Ilustrasi
Dari 46 parpol yang mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), 12 parpol dipastikan gugur karena tidak mampu memenuhi syarat administrasi. Adapun 34 parpol lain diberi kesempatan untuk melengkapi dokumen keanggotaan dan lainnya hingga 29 September.
Sebagaimana dikabarkan media berita online mediaindonesia.com bahwa Dengan berat hati, ke-12 parpol tersebut tidak bisa berkiprah dalam proses verifikasi faktual untuk Pemilu 2014," kata Ketua KPU Husni Kamil Manik saat membacakan pengumuman partai yang gagal dan lolos dalam persyaratan administrasi di Kantor KPU, Senin (10/9).

Ia menyebutkan ke-12 partai yang gagal dalam pendaftaran administrasi tersebut yaitu Partai Pembangunan Indonesia (PPI), Partai Indonesia Sejahtera (PIS), Partai Pembangunan Bangsa (PPB), Pelopor, Republiku Indonesia, Partai Islam, PAR, Partai Merdeka, Partai Patriot, Partai Barnas, Partai Persatuan Nahdatul Ulama Indonesia (PPNUI), dan Partai Matahari bangsa (PMB).


Dari 17 dokumen yang diminta KPU untuk ikut proses selanjutnya, mereka tidak memenuhinya. "Partai Pemuda Indonesia hanya 12 dokumen, PIS 4 dokumen, PPB 16 dokumen, Pelopor 3 dokumen, Republiku Indonesia 12 dokumen, Partai Islam 16 dokumen, Partai Aksi Rakyat 6 dokumen, Merdeka 8 dokumen, Patriot 14 dokumen, Barnas 15 dokumen, PPNUI 11 dokumen, dan PMB 15 dokumen," paparnya.


Anggota KPU Ida Budhiati menambahkan, parpol yang memenuhi persyaratan pendaftaran verifikasi pemilu selanjutnya melengkapi dokumen hingga 29 September. "Untuk melengkapi dokumen 29 September, kelengkapannya di kantor KPU dari pukul 10 sampai pukul 16.00 WIB pada hari jam kerja," punkasnya. 

Related News

Tidak ada komentar:

Leave a Reply