[Gula Disita Petugas kppbc] Warga Sabang Kecewa

Puluhan Ibu-ibu Tidur di Depan Rumah Wagub Aceh
Pemilik gula impor bermalam di trotoar jalan depan rumah dinas Wakil Gubernur Aceh di Blangpadang, Banda Aceh, Jumat (31/8) malam. Aksi itu dilakukan untuk menyampaikan keluhan terhadap penahanan gula impor mereka oleh Bea Cukai Banda Aceh.
Puluhan warga Balohan, Sabang, Kamis (30/8/2012) malam, memutuskan tidur di atas trotoar depan rumah dinas Wakil Gubernur (Wagub) Aceh, Muzakir Manaf, di kawasan Blangpadang. Sebagaimana di kabarka media online tribunnews.com bahwa mereka gagal bertemu Gubernur dan Wagub untuk mengadu perihal penangkapan gula impor yang mereka bawa dari Sabang, oleh pihak Bea Cukai Banda Aceh, Kamis pagi.

Jumat (31/8/2012) pagi kemarin, para pemilik gula impor tersebut kembali mendatangi Kantor Gubernur Aceh. 

Pada pukul 07.00 WIB puluhan kaum pria dan wanita serta sejumlah anak-anak, tiba di Kantor Gubernur Aceh, tapi sampai pukul 11.00 WIB, tidak ada seorang pun yang menemui mereka.

“Kami sangat kecewa. Tujuan kami kemari hanya minta Gubernur membantu kami, mengambil kebijakan agar gula itu diizinkan kami bawa pulang kembali ke Sabang. Kalau kami pulang kami nggak tahu harus bayar apa untuk toke tempat kami ambil gula di Sabang,” kata Agustina yang mengaku membawa dua sak gula.

Menurut dia, jika warga tak dibenarkan menjual gula ke luar Sabang, mereka meminta dinas terkait untuk tidak lagi memasukkan gula ke Sabang.

“Puluhan ribu ton gula di Sabang, untuk apa? Mana mungkin dikonsumsi semua untuk warga Sabang. Kalau kami jual keluar, ditangkap, dan tidak jelas prosesnya. Ini kan sama dengan menjebak warga menjadi miskin,” tandas Agustina.

Mirisnya, tambah pemilik gula lainnya, Isa, hanya mereka yang mencari untung kecil-kecilan yang ditangkap. “Sementara banyak yang mengangkut gula dengan truk, dibiarkan lolos oleh petugas.” kata Isa seraya mengatakan mereka telah kembali ke Sabang pukul 14.00 WIB kemarin.

Seperti dikabarkan sebelumnya, petugas KPPBC Banda Aceh menyita 5,5 ton gulaimpor, Kamis (30/8). Gula itu ditangkap dari 30-an warga Sabang, umumnya ibu-ibu, di Pelabuhan Ulee Lheue, Banda Aceh. Gula tak memiliki izin edar di luar Sabang tersebut diamankan di Kantor KPPBC Banda Aceh untuk dilelang.

Editor: Safrizal

Related News

Tidak ada komentar:

Leave a Reply