KEGIATAN HIMIPOL View all

ACEH View all

Ini Dia Hasil Koreksi Mendagri Terkait Qanun Wali Nanggroe

Berikut hasil Koreksian Mendagri terkait Qanun Wali Nanggroe Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam:a. Konsideran menimbang huruf a dan huruf c qanun dima

Saat ini DPR Aceh sedang menggodok rancangan Qanun tentang Bendera da

  RANCANGAN QANUN ACEH NOMOR ....... TAHUN 2012 TENTANG

KABAR TERAKHIR

Pejabat Aceh ‘Pecah Kongsi’

Golput Pilihan Rasional?

Mahasiswa Ilmu Politik Unimal Kunjungi KIP Kota Lhokseumawe

Mata Kuliah dan Materi Kuliah Jurusan Ilmu Politik Unimal

8 Mahasiswa Ilmu Politik FISIP Unimal Diyudisium

Unimal Peringati Hut RI Ke 68 Tahun

Ini Dia Hasil Koreksi Mendagri Terkait Qanun Wali Nanggroe

OPINI View all

Golput Pilihan Rasional?

Oleh Asriatun Asriatun (Ist) GOLPUT (golongan putih) merupakan sebuah istilah yang mengacu kepada keputusan untuk tidak memilih dalam pemilu

Ada Apa Dengan Pengesahan Bendera Bulan Bintang di Aceh?

Oleh Safrizal* KEBERADAAN Qanun Aceh tentang Bendera dan Lambang Aceh merupakan amanah dari hasil Memorandum of Understanding (MoU) antara Gerakan Ac

BEASISWA View all

Ini Dia Persyaratan Beasiswa di MPD Aceh Utara

Berikut persyaratan untuk memperoleh beasiswa dari pemerintah Kabupaten Aceh Utara yang disediakan khusus untuk mahasiswa Aceh Utara dengan jenjan

KULIAH KERJA NYATA View all

[PENGUMUMAN] Untuk Mahasiswa KKN PPM Unimal Tahun 2012/2013

Berikut pengumuman yang disampai panitia Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Malikussaleh tahun 2012/2013:Diharapkan kepada semua DPL (Dosen Pembimb

[FOTO] Pembekalan Mahasiswa KKN PPM Unimal Tahun 2012/2013

HIMIPOL UNIMAL | Sebanyak 850 Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN), Pembelajaran Pemberdayaan Masyara

850 Mahasiswa Unimal Mengikuti Pembekalan KKN PPM Tahun 2012/2013

Dok: HIMIPOL UNIMAL - Pembekalan KKN PPM Unimal tahun 2012/2013 di GOR AAC Cunda Kota Lhokeumawe HI

Jadwal dan Peserta KKN PPM Unimal Tahun 2013

HIMIPOL UNIMAL | Berikut jadwal dan jumlah peserta Kuliah Kerja Nyata Pengabdian Kepada Masyarakat

KAMPUS View all

Ini Alamat Himpunan Mahasiswa Ilmu Politik Se-Indonesia

DOK HIMIPOL: Foto Bersama 17 Delegasi mahasiswa Ilmu Politik dan Pemerintahan se-Indonenesia di  FISIP UGM Yogyakarta dalam acara Politic and Go

Pernyataan Sikap FPI tentang Konser Lady GaGa

Berikut Pernyataan sikap Front Pembela Islam (FPI) tentang Lady GaGa Untuk disampaikan kepada Pemerintah dan DPR RI.

  1. Penolakan FPI terhadap Konser Lady GaGa BUKAN HANYA terbatas pada persoalan PAKAIAN, tapi juga menyangkut lirik lagu, symbol, gaya, karakter dan ideologi sebagai pemuja iblis.
  2. FPI menolak usulan Lady GaGa “TAMPIL DENGAN SYARAT” karena tidak ada jaminan Lady GaGa tidak melanggar syarat. BUKTINYA, pada 21 Mei 2012, di Philipina, Lady GaGa langgar syarat dengan menyanyikan 2 lagu yang dilarang, yaitu ”Judas” dan “Born This Way” yang disebut sebagai lagu bagi kalangan gay. Ketika ditegur TIM SENSOR, dia menjawab “Aku bukan mahluk Pemerintah anda di Manila” artinya, dia tidak mau tunduk kepada hukum dan aturan Philipina.
  3. Langkah Kapolda Metro Jaya yang menolak memberi izin Konser Lady GaGa sudah sesuai prosedur dan sudah sesuai wewenangnya, sehingga pihak mana pun tidak boleh INTERVENSI ke dalam wewenang Polri, termasuk Presiden dan DPR RI sekalipun.
  4. FPI prihatin bahwa persoalan Lady GaGa yang sebenarnya cukup diselesaikan di tingkat Polda, namun dibesar-besarkan hingga mau diangkat ke tingkat Rapat Kabinet dan sidang DPR RI. Sungguh memalukan!.
  5. Pihak promotor dan panitia acara Konser Lady GaGa telah melakukan PENIPUAN terhadap masyarakat, karena sudah nekat jual tiket, padahal belum mengantongi izin penyelenggaraan dari Polri, maka mereka harus diproses secara hukum.
  6. Di Cina yang negara komunis saja tegas menolak Lady GaGa, mestinya Indonesia yang berdasarkan Ketuhanan yang Maha Esa tampil LEBIH TEGAS untuk menolak Lady GaGa.
  7. FPI mengingatkan, bahwa Indonesia negara berdasarkan KETUHANAN bukan KESETANAN, dan berdasarkan KEMANUSIAAN bukan KEBINATANGAN, karenanya Pemerintah dan DPR RI wajib menjaga dasar negara tersebut dan tidak memberi kesempatan apalagi membiarkan untuk dilanggar siapa pun.
  8. FPI menyesalkan sikap segelintir tokoh dengan MENGATAS-NAMAKAN ISLAM untuk merestui Konser Lady GaGa dengan berbagai dalih seperti wewenang Pemerintah, anti kekeraasan, umat Islam tidak akan terpengaruh atau usulan dengan syarat dan lain sebagainya.
  9. FPI menyerukan Pemerintah dan DPR RI untuk melarang penyebaran paham-paham SEPILIS (Sekularisme, Pluralisme dan Liberalisme) yang dengan dalih HAM dan KEBEBASAN selalu berupaya merusak akidah, syariat dan akhlak.
  10. FPI menyerukan segenap komponen bangsa INDONESIA untuk merapatkan barisan dan menyatukan seluruh potensi dalam membela agama, bangsa dan negara dari serangan LIBERAL, kapan saja dan dimana saja.
Demikian pernyataan sikap ini dibuat, agar menjadi bahan pertimbangan Pemerintah dan DPR RI demi kehormatan dan martabat bangsa Indonesia.

Jakarta, 1 Rajab 1433 H / 22 Mei 2012 M
DPP Front Pembela Islam (FPI)
-Habib Muhammad Rizieq Syihab-


Sumber:  FPI

Related News

Tidak ada komentar:

Leave a Reply