Kapolda Aceh Dinilai Melakukan Pembohongan Publik, Irwandi Yusuf Surati Kapolri

Irwandi Yusuf (Foto: sonnaprilianoWordpress.com)
Irwandi Yusuf
Musibah yang tak terduga pada Acara pelantikan Gubernur Aceh terpilih periode 2012-2017 Zaini Abdullah dan Muzakir Manaf di gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh pada 25 Juni 2012, Musibah yang menimpa mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf ketika keluar dari gedung dewan setelah acara pelantikan selesai itu mengundang perhatian publik tak terkecuali tamu yang hadir di Acara pelantikan itu baik tamu domestik maupun manca negara.

Musibah yang di alami Irwandi Yusuf belum pernah dirasakan pada mantan gubernur Aceh sebelumnya, yaitu seorang mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dipukul hingga memar di muka serta kaca mata yang dipakainya bengkok.

Atas dasar itu Irwandi yang merasa kecewa terhadap Kapolda Aceh Iskandar Hasan atas penangan kasus pemukulan terhadap dirinya dinilai tidak netral dan menuding mantan Kadiv Humas Mabes Polri itu telah membohongi publik.

Dalam surat yang ikut ditembus kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Menko Polhukam Djoko Suyanto, dan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, itu Irwandi mengaku tak bisa menerima sikap Kapolda Aceh Irjen Iskandar Hasan yang menyatakan kasus pemukulan terhadap dirinya selesai, dengan ditangkapnya seorang tersangka.

Berikut isi surat terbuka Irwandi Yusuf
Kpd Yth. Bpk Kapolri
Cc kpd yth:
Bpk. Pres. SBY
Bpk. Menkopolhukam
Bpk. Mendagri
Bpk. Ka. BIN
Bpk. Ka. BAIS
Pers.

Dengan hormat disampaikan bahwa Kapolda Aceh telah membuat pernyataan pers yang intinya bahwa kasus pemukulan terhadap saya dinyatakan selesai dengan tertangkapnya salah seorang pelaku dan menurut kapolda pelaku itu masyarakat biasa.

Hal ini tidak bisa diterima karena sangat bertentangan dengan fakta yang ada dan diketahui umum bahwa pelaku lebih dari satu orang, bahwa pelaku-pelaku ada yang berseragam satgas PA, dan bahwa saya mengenali sebagian dari pelaku, termasuk yang telah ditangkap, yaitu orang-orang PA.

Saudara Iskandar Hasan sudah lama tidak netral dan tidak bisa menegakkan hukum kalau sudah menyangkut dengan PA sejak dari awal proses pilkada. Banyak sekali laporan kasus kekerasan terhadap tim kontestan lain, terutama tim saya, tidak diproses oleh polisi walaupun  sudah cukup saksi dan barang bukti, sehingga aparat kepolisian di lapangan merasa rikuh.

Di satu sisi adanya keinginan untuk menegakkan hukum secara konsekuen, namun di sisi lain sinyal dari atasan berbeda. Bahkan juga terhadap pengungkapan kasus penembakan yang mengambil korban tewas 11 orang dan puluhan luka-luka serta upaya-upaya pembunuhan gagal terhadap saya yang sedang ditangani oleh Densus 88 Mabes Polri, juga dihalang-halanginya.

Barang bukti tiga unit mobil berbalut atribut PA yang disita dari tangan anggota PA sebagai tersangka pembunuh juga diperintahkan oleh Iskandar Hasan agar atribut PA itu dicopot dari mobil. Bapak dapat bertanya tentang hal ini kepada tim Densus 88 yang menangani kasus tersebut.

Jelas sekali Iskandar Hasan telah melakukan pembohongan publik dan membohongi Bapak sebagai atasannya. Demikian terima kasih. Wassslam.

Irwandi Yusuf

Editor: Safrizal

Related News

2 komentar:

  1. mubuuuuuuuuuuuuuuuuuuuuuuuuttttttttttttttttttttttttttttttt

    that galak mita karu.............!!!!!

    BalasHapus
  2. LANJUT..............TTTTTT
    BENAR, DI ANGGAP SALAH, SALAH DI ANGGAP BENAR....
    HAEK TA PIKE NASEP NANGGROE

    BalasHapus