[Calon Peserta Pemilu 2014] 33 Parpol Sudah Terdaftar di KPU

Advertisement 
HIMIPOL UNIMAL - Sampai hari ke-16 sejak dibukanya pendaftaran Partai Politik (Parpol) calon peserta pemilu 2014 pada tanggal 10 Agustus 2012 lalu, kini sudah terdaftar 33 Parpol  di Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jakarta sebagaimana dirilis KPU melalui http://www.kpu.go.id.

Untuk diketahui bahwa Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) mewajibkan seluruh partai politik melakukan verifikasi faktual. Syarat menjadi peserta pemilu, di antaranya memiliki kepengurusan di seluruh provinsi, memiliki kepenguruusan minimal 75 persen jumlah kabupaten/kota di provinsi yang bersangkutan, dan memiliki kepengurusan minimal 50 persen di jumlah kecamatan di kabupaten/kota bersangkutan.

Berikut nama-nama Partai Politik yang mendaftar ke KPU:
  1. Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK)
  2. Partai Nasional Demokrat (Nasdem)
  3. Partai Pemuda Indonesia (PPI)
  4. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
  5. Partai Kesatuan Demokrasi Indonesia (PKDI)
  6. Partai Kongres
  7. Partai Serikat Independen (SRI)
  8. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
  9. Partai Indonesia Sejahtera (PIS)
  10. Partai Bulan Bintang (PBB)
  11. Partai Pemersatu Bangsa (PPB)
  12. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
  13. Partai Amanat Nasional (PAN)
  14. Partai Golongan Karya (Golkar)
  15. Partai Karya Republik (Pakar)
  16. Partai Nasional Republik (Nasrep)
  17. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
  18. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
  19. Partai Demokrasi Pembaruan (PDP)
  20. Partai Keadilan Dan Persatuan Indonesia (PKPI)
  21. Partai Pelopor
  22. Partai Republiku Indonesia
  23. Partai Demokrat
  24. Partai Damai Sejahtera (PDS)
  25. Partai Republika Nusantara (Republikan)
  26. Partai Islam
  27. Partai Nasional Indonesia Marhaenisme (PNI Marhaenisme)
  28. Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB)
  29. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
  30. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
  31. Partai Pengusaha Dan Pekerja Indonesia (PPPI)
  32. Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI)
  33. Partai Aksi Rakyat (PAR)
Ilustrasi

Editor: Safrizal
Selengkapnya lihat di sini.

Related News

Tidak ada komentar:

Leave a Reply